Kemendag Dorong Pelaku UMKM Gunakan Kemasan Siap Ekspor untuk Tingkatkan Daya Saing Produk
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong penggunaan kemasan siap ekspor kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produknya. Penggunaan kemasan itu dinilai bisa menjadi kunci memperluas peluang ekspor ke berbagai negara.
“Dalam upaya meningkatkan ekspor, sangat penting untuk selalu berupaya meningkatkan nilai dan fungsi suatu produk sehingga siap menghadapi persaingan di negara-negara pasar ekspor,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam acara diseminasi Dirjen Pengembangan Ekspor Kemendag di Minahasa, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Jerry menuturkan, untuk nilai ekspor non-migas Indonesia telah mencapai US$ 242,9 miliar pada 2023. Sedangkan untuk neraca perdagangan Indonesia pada 2023 telah mencatatkan surplus sebesar US$ 36,93 miliar.
Kemudian, kata Jerry, Indonesia telah mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan yang 15 di antaranya masih dalam proses perundingan dan 16 lainnya dalam tahap penjajakan.
Karena itu, para pelaku usaha diharapkan bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan yang telah disepakati untuk mengembangkan produknya ke pasar global, sehingga dapat memperluas dan menciptakan pasar yang baru.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Merry Maryati dan Tenaga Ahli Desainer Kemasan Indonesia Design Development Centre (IDDC) Della Alif, diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa Selatan.