Kemendag: Harga Referensi CPO Pertengahan hingga Akhir Agustus 2022, US$ 900,52/MT

0
388
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perdagangan menyebut harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar periode 16 hingga 31 Agustus 2022 yaitu sebesar US$ 900,52 per metrik ton (MT). Harga referensi tersebut mengalami kenaikan sebesar US$ 28,25 atau 3,24% dari periode 9-15 Agustus 2022 yang mencapai US$ 872,27 MT.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengatakan, penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1165 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang dikenakan bea keluar dan tarif Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagaimana yang terdapat dalam kolom 6 lampiran huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022, bea keluar CPO untuk periode 16-31 Agustus 2022 sebesar US$ 74 MT. Jumlah tersebut meningkat dari bea keluar CPO periode 9-15 Agustus 2022.

“Harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi threshold US$ 680 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 74 per MT untuk periode 16–31 Agustus 2022,” kata Veri dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Produksi Minyak Sawit Menunjukkan Tren Pemulihan

Selain itu, Veri mengatakan, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor seperti peningkatan harga minyak bumi dan minyak nabati khususnya minyak kedelai. Persoalan tersebut karena kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca panas dan kering yang terjadi di daerah negara produsen.

Tidak hanya itu, kata Veri, kenaikan juga didorong adanya kebijakan ekspor yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mana angka pengali ekspor dari 1:7 menjadi 1:9. Pemerintah Indonesia juga mengubah formulasi harga referensi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Merek Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Hal itu, kata Veri, menyebabkan pasar mulai berpikir pasokan CPO dari Indonesia akan mengalami peningkatan. “Faktor lain yaitu adanya rencana program B35 yang diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai palm fuel,” katanya.

Baca Juga :   WIKA Catatkan Kontrak Baru Senilai Rp 13,5 T hingga Periode Agustus 2024

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics