Anggota Komisi VI Ini Minta Pemerintah Lakukan Operasi Pasar dengan Tepat Sasaran

0
672
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah diminta melakukan operasi pasar dengan tepat sasaran sehingga tidak ditemukan penyimpangan harga yang ditemukan di pasar. Apalagi fenomena kenaikan harga bahan pokok itu dinilai sudah terjadi sejak menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurut anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina, merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan seperti minyak goreng, telur ayam, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Menanggapi fenomena ini, pemerintah akan menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk menstabilkan harga minyak goreng.

“Saya harap jangan hanya minyak goreng, akan tetapi seluruh bahan pangan utama juga harus stabil seperti beras, gula pasir, daging sapi atau daging ayam, telur ayam, garam, susu, bawang merah dan bawang putih,” kata Nevi dalam keterangannya, Senin (10/1).

Kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi saat ini, kata Nevi, hanya akan menambah beban masyarakat terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.Di tambah pula banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menjadi salah satu faktor menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga :   Komisi IX Akan Undang Kemenkes Bahas Masalah Hepatitis Akut Misterius

“Dengan semakin besarnya orang-orang yang kehilangan pekerjaan, stabilisasi komoditas pangan ini sangat berarti untuk bertahan hidup. Pangan yang dikonsumsi setiap hari yang berarti pengeluaran tiap hari. Jika terlalu besar, akan sangat mengganggu keuangan keluarga. Bila tidak terpenuhi, akan berpengaruh terhadap ketercukupan gizi” ujar Nevi.

Karena itu, kata Nevi, pemerintah perlu memperhatikan dan menjamin ketersediaan pasokan stok bahan pangan serta ketersediaan komoditas agar mampu menciptakan stabilitas harga di tingkat masyarakat. Kementerian Perdagangan, misalnya, mesti memeriksa gudang-gudang yang menyimpan komoditas kebutuhan pokok untuk memastikan tidak terjadi penimbunan.

“Selain itu pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas jika ada yang terbukti menimbun (bahan pangan),” kata Nevi.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk bertindak cepat dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok yang dinilai melambung tinggi, dan membebani masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Beberapa kebutuhan pokok seperti telur, bawang, dan cabai harganya belum kembali stabil sejak akhir tahun lalu. Bahkan minyak goreng pun juga masih mahal meski pemerintah sudah memberi acuan harga Rp 14 ribu per liter,” kata Puan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Elnusa: Laba Bersih Semester I-2022 Lampaui Target

Jajaran kementerian dan para kepala daerah, kata Puan, segera mengikuti instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo terkait dengan harga kebutuhan pokok. Khusus untuk minyak goreng, pemerintah diminta untuk menyalurkan minyak goreng murah secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.

 

Leave a reply

Iconomics