Kementerian BUMN Upayakan Restrukturisasi Utang Perusahaan BUMN Kelar Sebelum Pemerintahan Baru

0
45

Kementerian Badan Usaha Milik Negara [BUMN] mengupayakan restrukturisasi utang sejumlah perusahaan BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan  PT Indonesia Farma Tbk atau Indofarma rampung pada Oktober 2024, sebelum pergantian pemerintahan, dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Dengan demikian, pada pemerintahan baru nanti, kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Kementerian BUMN fokus pada transformasi ekonomi Indonesia melalui BUMN.

“Kita sebenarnya banyak sekali program-program baru yang nanti kita set untuk di next government terutama program-program jangka panjang yang memang akan memberikan transformasi ekonomi buat Indonesia ke depan, seperti renewable energy dan juga hilirisasi tambang,” ujar pria yang disapa Tiko ini dalam acara “Market Outlook 2024 – Cruising the Crossroads on the Narrow Strait” yang digelar Mandari Investasi, Selasa (16/7).

“Jadi, ini kita pastikan masalah-masalah yang lalu kita selesiakan, kita harapkan bahwa Oktober ini insyaallah seluruh restrukturisasi, termasuk restrukturisasi Waskita, restrukturisasi Indofarma bisa kita selesaikan,” tambah Tiko.

Tak haya menyelesaikan permasalahan utang di sejumlah perusahaan BUMN itu, kata dia, Kemenerian BUMN akan membuat peta jalan bagaimana BUMN menjadi mesin transformasi ekonomi Indonesia dalam 10 tahun ke depan.

Baca Juga :   Nasabah Pegadaian Tetap Tumbuh di Tengah Wabah Covid-19

“Ini beberapa sektor utama di digital, di ekonomi hijau, kemudian infrastruktur  dan juga di social inclusion, kita dorong menjadi program jangka panjang yang juga menadi engine transformasi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Dalam paparannya, Tiko mengakui permasalahan utang di sejumlah BUMN ini terjadi karena penugasan pemerintah yang tidak memperhitungkan kemampuan finansial BUMN.

“Kita pastikan bahwa perusahaan ini harus sehat dulu baru bisa melakukan penugasan. Jangan dibalik. Kalau kondisi di [BUMN] Karya dulu kan, perusahaan dikasih penugasan akhirnya bermasalah. Karena tidak diperkuat dulu secara keuangannya,”kata Tiko.

Mencegah tak terjadi lagi ke depan, Tiko mengatakan pemerintah sudah menata kembali penugasan kepada perusahaan BUMN. Kini, semua penugasan harus disetujui oleh tiga menteri yaitu menteri teknis, menteri keuangan dan menteri BUMN. 

“Jadi, tidak ada lagi penugasan yang tidak melalui screening dari Kementerian BUMN. Dan kalau penugasan itu tidak mengutungkan, kita minta dikompensasi,” ujarnya.

Dengan tata kelola yang baru ini, menurut dia, ke depan perusahaan BUMN diharapkan bisa menjalankan fungsi public service obligation dengan baik, tetapi tetap bisa mencetak laba.

Leave a reply

Iconomics