Luncurkan Peta Jalan, OJK; Dana Pensiun Jadi Solusi Finansial untuk Putus Rantai Generasi Sandwich

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun/Foto: Tangkapan layar
Otoritas Jasa Keuangan [OJK] meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun tahun 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7). Dari sisi masyarakat, dana pensiun menjadi salah satu solusi finansial untuk memutus masalah sandwich generation di Indonesia.
Generasi sandwich merujuk pada fenomena seseorang harus menghidupi tiga generasi keluarganya yaitu orang tua, dirinya sendiri, dan anaknya.
“Kami meyakini bahwa dana pensiun merupakan salah satu solusi finansial untuk memutus rantai sandwich generation,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun di Yogyakarta.
Ogi mengatakan, ekonomi Indonesia memang terus menunjukkan pertumbuhan positif, namun ada potensi risiko kenaikan dependency ratio pada 15-20 tahun mendatang.
“Oleh karena itu upaya mendorong penguatan dan pengembangan industri dana pensiun menjadi hal yang mutlak untuk memitigasi potensi risiko tersebut karena industri dana pensiun memiliki peranan pentung dan strategis pada tatanan perekonomian nasional,” ujarnya.
Dari perspektif makro, industri dana pensiun berperan sebagai investor institusional yang dapat mendorong perekonomian nasional melalui penyediaan sumber pembiayaan jangka panjang.
Saat ini Indonesia memiliki dua pilar utama dana pensiun yaitu dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela. Pilar pertama terdiri dari program terkait jaminan hari tua dan jaminan pensiun baik untuk pekerja sekor swasta mapun ASN serta anggota TNI/Polri.
Pilar kedua adalah program pensiun sukarela yang diselenggarkan oleh badan hukum dana pensiun.
Secara agregat, total aset dana pensiun per akhir Mei 2024 mencapai Rp1.439,71 triliun atau tumbuh 8,36% year on year (yoy), dengan CAGR pada periode 2020-2023 mencapai 9,95%.
Saat ini terdapat 222 penyelenggara program pensiun, tiga penyelenggara program pensiun wajib dan tiga penyelenggara program pensiun sukarela dan mengkover 28,29 juta peserta.
Ogi mengatakan, berdasarkan analisis dan kajian, replacement ratio income orang Indonesia saat pensun baru mencapai 15-20% dari take home pay saat ini. Padahal rekomendasi International Labour Organization, idealnya mencapai 40%.
Menurut Ogi, OJK melihat saat ini masih terdapat beberapa isu struktural yang menjadi tantangan bagi industri dana pensiun untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dari perspektif demand, salah satu tantangan utama adalah tingkat literasi dan tingkat inklusi dana pensiun yang masih tergolong rendah. Apabila dikaitkan dengan struktur ketenagakerjaan Indonesia yang didominasi tenaga kerja sektor informal, terdapat tantangan berupa akses dan spesifikasi program pensiun yang belum sepenuhnya sesuai dengan karakteristik pekerja pada sektor informal.
Dari perspektif suplai, industri dana pensiun dihadapkan pada isu penyelenggaraan program pensiun itu sendiri antara lain dari sisi infrastruktur dan kapabilitas dalam mengelola investasi serta kemampuan pemenuhan pendanaan dana pensiun oleh pemberi kerja khususnya pada program pensiun manfaat pasti.
Peta jalan sebagai solusi
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun di Indonesia 2024-2028 ditopang empat pilar utama yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transoformasi digital serta penguatan pengaturan, pengwasan dan perizinan di sektor dana pensiun.
Dalam implementasinya, peta jalan ini memiliki tiga fase. Fase pertama adalah penguatan fondasi pada periode 2024-2025 yang fokus pada penguatan sumber daya manusia, perluasan akses melalui pemanfaatan teknologi serta penerapan prinsp-prinsip pengelolaan dana pensiun yang baik.
Fase kedua adalah konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2026-2027 yang fokus pada konsolidasi penyelenggaraan program pensiun sukarela, penerapan investasi berdasarkan profil risiko peserta, serta pembangunan sistem terintegrasi mengenai kepesertaan pensiun nasional.
Fase terakhir yaitu di tahun 2028 adalah fase penyesuaian dan pertumbuhan. Pada fase ini, Ogi mengatakan, diharapkan telah terbentuk ekosistem dana pensiun nasional yang lebih baik dengan adanya peningkatan replacement ratio, peningkatan kepesertaan sektor informal serta teracapainya target densitas dana pensiun.