Menteri BUMN Apresiasi Kinerja BPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

0
530
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membantu Kejaksaan Agung menuntaskan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dugaan korupsi itu bermula dari kegagalan Jiwasraya membayar klaim jatuh tempo polis nasabah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah menerima audit BPK tentang Jiwasraya yang terjadi pada 2008. Berdasarkan audit itu, pemerintah secara konsisten mencari solusi atas persoalan yang dihadapi Jiwasraya sejak 2006.

“Apa yang sedang dilaksanakan BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama,” kata Erick di Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam kesempatan itu, Erick mengajak semua pihak untuk saling bahu-membahu mencari solusi kasus Jiwasraya ini. BPK sebagai auditor negara akan mencari kerugian negara yang timbul akibat kesalahan investasi di Jiwasraya.

“Kejaksaan akan memproses secara hukum dan kami di Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk ‘menyembuhkan’ Jiwasraya,” kata Erick.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyimpulkan telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengumpulan dana dari produk Saving Plan Jiwasraya maupun penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksadana, yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

Leave a reply

Iconomics