Setahun Pemerintahan: Kopdes Merah Putih, Upaya Baru Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa (Kemendes) Samsul Widodo.
Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai arah baru pembangunan desa. Jika pada periode sebelumnya fokus utama masih pada pemenuhan infrastruktur dasar melalui dana desa, kini kebijakan diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa.
Salah satu inisiatif yang dikembangkan adalah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), kelembagaan ekonomi yang dirancang hadir di setiap desa dan kelurahan. Program ini ditujukan agar desa memiliki wadah bersama dalam mengelola potensi ekonomi lokal dan mencapai kemandirian.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa (Kemendes) Samsul Widodo menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai kelembagaan ekonomi yang hadir di setiap desa dan kelurahan.
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin mengintegrasikan berbagai kelompok usaha desa, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok sadar wisata, hingga koperasi perikanan dan pertambangan kecil.
“Kopdes Merah Putih menjadi mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa. Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tapi wadah ekonomi produktif lintas sektor,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) NgobrolINdonesia yang mengangkat tema ‘Potret Swasembada Pangan Pedesaan dan Target Desa Mandiri’, Jumat (24/10).
Samsul menilai, koordinasi antar-kementerian dalam penanganan desa saat ini berjalan lebih sinkron dibanding sebelumnya. Ia mengatakan, selama 25 tahun berkecimpung dalam penanganan desa dan daerah tertinggal, belum pernah melihat koordinasi antar-kementerian sesinkron sekarang.
Sebelumnya, setiap kementerian memiliki kelembagaan ekonomi sendiri. Ia mencontohkan, Kementerian Pertanian memiliki kelompok tani, Kementerian Pariwisata mengelola Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dan Kementerian Desa memiliki BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Kini, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, seluruh sektor diarahkan menggunakan satu kelembagaan yang sama, yakni Kopdes Merah Putih.
“Semua kementerian bergerak dan menggunakan satu kendaraan yang sama dan tujuan yang sama. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan Kopdes Merah Putih, Kementerian Desa juga, bahkan Kementerian Pariwisata untuk pengelolaan desa wisata,” jelas dia.
Kopdes Merah Putih juga diberikan ruang untuk mengelola tambang hingga luasan 2.500 hektar, yang menurut Samsul menunjukkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan kelembagaan ekonomi di tingkat akar rumput.
Desa, kata Samsul, sejatinya merupakan masa depan pangan dan energi Indonesia. Melalui koperasi yang kuat, desa dapat mengelola produksi pertanian, peternakan, dan perikanan secara terintegrasi serta memiliki akses pasar yang lebih pasti.
“Jangan berpikir simpan pinjam. Ini mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa,” tegasnya.
Kopdes Merah Putih juga dirancang untuk berperan holistik dalam rantai ekonomi desa, yakni sebagai off-taker (penampung produk pertanian), melakukan hilirisasi produk lokal, hingga mengelola gudang penyimpanan.
Menurut Samsul, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menjadi pasar baru bagi hasil produksi desa. Program ini mendorong peningkatan kebutuhan bahan pangan seperti ayam, ikan, telur, hingga sayuran.
Ia menambahkan, sekitar 70 persen penerima manfaat MBG berada di desa, sehingga peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja akan banyak terjadi di wilayah pedesaan.
“Program MBG menciptakan pasar baru senilai ratusan triliun rupiah per tahun. Dengan adanya pasar yang jelas, petani muda akan kembali tertarik bertani. Ini juga membuka peluang regenerasi petani,” tutur Samsul.
Selain memperkuat pasar, pemerintah juga memastikan dukungan pendanaan melalui dana desa. Sejak diberlakukan pada 2015, total transfer dana desa telah mencapai lebih dari Rp680 triliun. Pada periode pemerintahan saat ini, minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan nilai rata-rata mencapai Rp14 triliun per tahun.
“Dana desa menjadi revolusi besar dalam pembangunan. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah desa, dari dan untuk masyarakat desa,” kata Samsul.
Kemendes menargetkan 115.000 desa di seluruh Indonesia berstatus mandiri pada 2026. Upaya ini didukung dengan 12 aksi prioritas ‘Bangun Desa, Bangun Indonesia’, termasuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan akses internet dan listrik pedesaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Samsul menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mencapai target tersebut. Ia menyebut, kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Komdigi kini turut berperan aktif memperluas akses layanan di desa.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Jalan, irigasi, listrik, dan internet di desa harus dikerjakan bersama. Prinsipnya gotong royong antar kementerian untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih juga diharapkan menjadi jembatan antara petani dan pasar modern melalui model kerja sama seperti contract farming. Dengan kepastian pasar, petani dapat meningkatkan produksi secara berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi tawar mereka di rantai pasok nasional.
Samsul menegaskan bahwa masa depan Indonesia berada di desa. Ia mengingatkan pentingnya mencegah urbanisasi ke kota besar secara berlebihan dan mendorong penciptaan lapangan kerja di wilayah pedesaan.
“Masa depan pangan dan energi kita ada di desa. Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang membuat masyarakat nyaman tinggal dan bekerja di desa, tapi dengan penghasilan setara kota,” pungkas dia.
Melalui Kopdes Merah Putih, dana desa, serta integrasi program lintas kementerian seperti MBG, pemerintah berupaya memperkuat fondasi ekonomi pedesaan menuju kemandirian dan swasembada desa. Desa diharapkan tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi nasional.