
Tunggu Aturan Merampingkan BUMN, Erick Thohir Akan Bentuk Holding RS

Menteri BUMN Erick Thohir soal rencana membentuk holding BUMN rumah sakit/The Iconomics
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menunggu regulasi untuk melakukan aksi merger dan likuidasi perusahaan milik negara. Aksi ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang ingin merampingkan perusahaan BUMN yang saat ini mencapai 142 perusahaan.
“Kan belum, regulasi belum dapat terus main merger. Nanti kan itu ada Perpres atau Inpres atau peraturan yang masih ditunggu. Kalau sudah dapat baru kita bisa me-remapping,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (17/1).
Dikatakan Erick, sambil menunggu aturan itu terbit, Kementerian BUMN akan menempuh langkah lain untuk mengkonsolidasikan kinerja perusahaan milik negara. Salah satunya dengan membentuk holding BUMN rumah sakit.
“Kalau itu kan tidak perlu peraturan karena memang holding rumah sakit nanti dimiliki oleh banyak BUMN. Dan tentu dari situ, ini yang bisa kita maksimalkan kualitas daripada rumah sakitnya,” kata Erick.
Berbicara tentang reformasi kepengurusan BUMN, Erick menuturkan, ada 5 prioritas yang akan dilakukan selama kepemimpinannya. Adapun prioritas itu meliputi mencari balance antara bisnis dan sosial responsibility bagi perusahaan BUMN; melakukan perubahan di ekosistem, kolaborasi bisnis, dan partner bisnis BUMN; serta melakukan breakthrough di bidang teknologi.
Juga tak lupa memaksimalkan good corporate governance (GCG) di jajaran BUMN; dan pengembangan sumber daya manusia di kementerian dan perusahaan-perusahaan BUMN. Di samping itu, Erick merasa perlunya menciptakan rasa empati terhadap masyarakat karena kebijakan BUMN secara nyata punya dampak sosial yang tak kecil.
Leave a reply
