Diizinkan Terbang, INACA: Pemesanan Tiket Pesawat Belum Meningkat

0
539
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Ketum Inaca Denon Prawiraatmadja

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai belum ada peningkatan pemesanan tiket penerbangan pasca-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi. Terlebih proses penyaringan terhadap calon penumpang pun sangat ketat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, kriteria penumpang yang diberikan pengecualian merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dan secara teknis diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

“Walau sudah dibuka, proses filtrasi terhadap pengecualian penumpang dijaga ketat. Jadi harus melengkapi surat keterangan dari instansi, kemudian surat keterangan sehat, kemudian surat hasil rapid test, ini yang harus dipenuhi sebelum melakukan pembelian tiket,” kata Denon saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5).

“Kemudian setelah mereka mau berangkat ke bandara baru mereka melakukan verifikasi ulang, apabila semua persyaratan sudah memenuhi baru bisa memasuki gate. Jadi, saya pikir (meningkatnya pembelian tiket penerbangan) tidak akan eksponensial, tidak akan kembali (naik) langsung.”

Baca Juga :   Jumlah Pemudik di Bandara yang Dikelola AP II Tembus 2 Juta Lebih

Denon menuturkan, kebijakan ini bisa sedikit membantu meningkatkan kegiatan operasional beberapa maskapai penerbangan. Sebab, sepanjang April lalu, kegiatan operasional seluruh maskapai penerbangan domestik hanya 5%-6%.

Agar kegiatan operasional industri penerbangan kembali normal seperti sebelum wabah virus corona merebak tentu saja membutuhkan waktu, kata Denon. Meski telah diizinkan kembali beroperasi, kata Denon, pihaknya belum bisa memperkirakan peningkatan operasional penerbangan untuk kuartal kedua 2020.

“Pasti ini sedikit membantu kegiatan operasional supaya tetap jalan, tapi kalau untuk kembali ke posisi sebelum wabah masih lama. Ini kan ada sedikit kegiatan yang kita mulai untuk mendukung kegiatan ekonomi penting. Kita lihat di Mei-Juni nanti, dengan kebijakan ini apakah (operasional penerbangan) bisa naik sedikit nggak?” kata Denon.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan kebijakan mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi di tengah pandemi Covid-19, tidak berarti mengizinkan mudik yang sebelumnya telah dilarang. Kebijakan Kemenhub adalah memberi pengecualian terhadap orang yang diperbolehkan bepergian, termasuk menggunakan transportasi umum.

 

Leave a reply

Iconomics