Panitia Seleksi Sodorkan 21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke Presiden

2
271

Pantia Seleksi (Pansel) Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 telah melakukan seleksi terhadap calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari 526 nama yang mendaftar sebagai calon pada awal tahun ini, setelah melalui tahapan seleksi, Pansel memutuskan memilih 21 nama calon.

Pada Senin (7/3), Pansel menyerahkan ke-21 nama hasil seleksi tahap keempat kapada Presiden Joko Widodo dimana ke-21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden ke-21 nama calon anggota Dewan Komsioner yang dinyatakan lulus untuk seluruh proses seleksi dan kemudian disampaikan sebagai hasil proses seleksi oleh Pansel kepada Bapak Presiden,” ujar Ketua Panitia Seleksi, sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers, Senin (7/3).

Selanjutnya, tambah Sri Mulyani sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisoner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakuan proses pemilihan oleh DPR.

Berikut adalah nama-nama 21 calon DK OJK periode 2022-2027:

Baca Juga :   Dipimpin Sri Mulyani, Presiden Bentuk Pansel  Anggota Dewan Komisioner OJK

Calon ketua DK OJK merangkap anggota

  1. Mahendra Siregar, S.E, M.Ec
  2. Dr.Ir. Darwin Cyril Noerhadi M.B.A
  3. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A,, CRGP

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Merangkap Anggota

  1. Mirza Adityaswara
  2. Dr. Marwanto, MA
  3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

  1. Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M
  2. Dr. Agusman, S.E, Akt., M.B.A
  3. Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

  1. Hoesen
  2. Inarno Djajadi
  3. Doddy Zulverdi, S.E., MIA

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya dan sekaligus merangkap anggota

  1. Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A
  2. Iwan Pasila
  3. Dr. Adi Budiarso, FCPA

Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota

  1. Hidayat Prabowo
  2. Sophia Issabella Watimena, S.E., M.Sc
  3. Budi Santoso, S.E., Ak., MForAccy., PGCS., CA., CFE.,CPA. (AUST.)

Calon anggota yang membidangi ekdukasi dan perlindungan konsumen

  1. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A
  2. Ir. H.Hariyadi, M.B.A., CERG
  3. Ir. Difi Johansyah, M.B.A
Baca Juga :   Pansel Umumkan 33 Nama Calon ADK OJK 2022-2027 yang Lolos Seleksi Tahap II

Panitia Seleksi DK OJK diangkat Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.145/P tahun 2021 yang ditetapkan pada 24 Desember 2021. Sesuai Kepres, Pansel melakukan seleksi yang dimulai dari tahap pendaftaran secara elektronik pada 7 Januari hingga 25 Januari 2022. Pada masa pendaftaran ini sebanyak 526 orang mendftar dimana 263 orang yang menyelesaiakn seluruh proses pendaftaran.

Selanjutnya proses seleksi dimulai. Pada tahap pertama yaitu seleksi administrasi, Pansel menetapkan 155 nama calon anggota DK yang lulus dan diumumkan kapada masyarakat pada 31 Januri 2022.

Kemudian seleksi tahap kedua yaitu penilaian berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak calon dan kualitas makala dilakukan 31 Januari hingga 16 Februari 2022. Pansel menetapakan 33 nama calon angota DK yang lulus seleksai tahap kedua dan diumumkan pada 20 Fefbruari 2022.

Seleksi tahap ketiga adalah assessment dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada 24 Februari hingga 24 Februari 2022. Pansel menetapkan 29 calon anggota DK yang lulus seleksi tahap ketiga dan diumumkan pada 28 Februari 2022.

Baca Juga :   Pansel Umumkan 155 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Seleksi tahap keempat adalah wawancara dan afirmasi yang dilaksankana pada 2-5 Maret 2022 terhadap 29 calon yang telah lulus seleksi tahap ketiga.

“Dalam pendalaman melalui wawancara dan afirmasi, kita melakukan pendalaman berdasrkan visi, misi, pemahaman mengenai permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan kedepan,” jelas Sri Mulyani.

Dalam tahap keiga ini, tambah Sri Mulyani juga dilakukan pendalaman terutama menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas dari calon, dan terutama yang penting  pada kemampuan untuk bekerja sama secara tim baik untuk mengelola OJK internal maupun di dalam megantur dan mengawasi sektor keuangan, industri dan mengembangkannya kedepan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

2 comments

Leave a reply

Iconomics