Pemberantasan Judol yang Tak Kenal Libur

0
137

Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas judi online di Indonesia. Dari awal memimpin pemerintahan, ia memiliki concern untuk menindak tegas judi online. Ia memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Digital yang dulunya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan aparat penegak huku Kepolisian dan Kejaksaan.

Baru-baru ini, saat Presiden Presiden Republik Indonesia bertemu Perdana Menteri Thailand di Government House, Bangkok,Thailand  pada 19 Mei 2025 antara lain disampaikan mengenai kemitraan strategis dengan Thailand.

Dalam pernyataan kepada pers, Presiden Prabowo menyampaikan pemerintah Indonesia dan Thailand membahas landasan kemitraan strategis di berbagai sektor, termasuk sektor keamanan dan pertahanan, perdagangan dan investasi, ketahanan pangan dan energi, dan isu-isu regional dan global.

“Dalam kerja sama keamanan dan pertahanan, kami membahas masalah kejahatan lintas negara khususnya jaringan penipuan online dan juga perdagangan manusia, serta perdagangan narkotika,” kata Presiden Prabowo yang dikutip dari pernyataan pers.

Indonesia sudah sejak lama memerangi judi online. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengungkap transaksi keuangan yang terkait dengan praktik perjudian digital tercatat turun drastis lebih dari 80% pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024. Sedangkan pada Januari hingga Maret 2025 turun menjadi Rp47 triliun.

“Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga :   Menkominfo Tekankan Kesadaran Global untuk Konektivitas Jaringan Fisik Hingga Keamanan Digital

Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota satuan tugas yang terdiri atas PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Kolaborasi lintas sektor ini dijalankan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan Kemkomdigi dan berkontribusi terhadap penurunan transaksi antara lain pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per Nomor Identitas Kependudukan (NIK), serta operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.

Jauh sebelum itu, saat Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebelum bersalin menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, perang dengan judi online juga intensif. Budi Arie Setiadi yang kala itu masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut telah memerintahkan untuk memutus/menutup 3,4 juta konten perjudian online dari 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024. Hal ini disampaikan Budi Arie saat Puncak Peringatan HUT ke-23 Kementerian Kominfo di Lapangan Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada 20 September 2024.

Baca Juga :   Menkominfo Mengajak Generasi Milenial Dukung dan Beli Karya Kreatif Lokal

Pada 18 September 2024, Budi Arie juga menyampaikan pihaknya telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia serta menangani 29.000 lebih sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan dan pendidikan.

Langkah lainnya yang ditempuh Budi Ari saat menjabat Menkominfo adalah pemberian peringatan kepada platform untuk mengendalikan Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah akses judi online serta pemutusan akses IP address yang masuk dalam daftar blacklist.

“Selain itu, kebijakan pemutusan Network Access Point (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina juga diperkuat, serta pemblokiran VPN gratis yang digunakan untuk mengakses situs judi,” kata Budi Ari dalam keterangan resminya pada 18 September 2024.

Ia juga mengeluarkan perintah audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online, khususnya di sektor keuangan. Jika ditemukan pelanggaran, tanda daftar PSE dapat dicabut.

“Kominfo juga menetapkan kebijakan pembatasan transfer pulsa dengan maksimum Rp1 juta per hari untuk mencegah penyalahgunaan pulsa dalam transaksi judi online, serta meminta 11.693 PSE menandatangani pakta integritas untuk memastikan komitmen mereka,” kata Budi Arie.

Saat menjadi Menkominfo, Budi Arie juga menjalin bekerja sama dengan 11 asosiasi dan perhimpunan dalam memperkuat pemberantasan judi online. Kementerian Kominfo juga menjalin koordinasi dengan asosiasi fintech seperti Aftech dan AFPI untuk melakukan pendataan terhadap fintech, khususnya pinjaman online, yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Baca Juga :   Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G Tetap Berjalan dan Dituntaskan

Pasca Budi Arie digantikan Meutya Hafidz, langkah menggebuk judi online terus diperkuat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

Kemkomdigi juga menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Kementerian belum lama ini juga meluncurkan Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025. Peluncuran kendaraan edukasi ini akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam rangka kampanye nasional #JudiPastiRugi yang lahir dari kerjasama dengan GoTo. Kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.

Adapun kampanye #JudiPastiRugi telah lebih dulu diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics