Menkominfo: Data yang Diretas dan Disebar Akun Bjorka Bersifat Umum
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan data yang disebar peretas dengan akun Bjorka bersifat umum dan tidak spesifik. Kesimpulan ini muncul setelah adanya telaah dan analisis atas data-data yang disebar akun Bjorka.
“Data-data umum, bukan data-data spesifik, dan bukan data-data yang terbaru sekarang,” kata Johnny dalam keterangan resminya setelah rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9).
Johnny menuturkan, berdasarkan hasil rapat internal kementerian/lembaga terkait yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memutuskan membentuk tim emergency response system, yang bertujuan menjaga tata kelola data dan menjaga kepercayaan publik.
“Jadi akan ada emergency response system dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN, untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujar Johnny.
Dalam kesempatan itu, Johnny mengajak seluruh insan media massa untuk menjaga suasana yang kondusif di tingkat masyarakat. Juga mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam menghadapi setiap tantangan termasuk di dalam ruang digital.
“Bahaya di ruang digital itu adalah bentuknya tindakan kriminal digital, ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, pendapat-pendapat yang tidak sama itu normal dalam demokrasi. Dihormati dalam demokrasi, tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita kompak,” kata Johnny.
Johnny juga menyinggung perkembangan terkini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disetujui di rapat tingkat I Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah. Selanjutnya, RUU PDP akan dibawa ke tingkat II untuk dibahas dan mendapat persetujuan.
RUU PDP, kata Johmmy, diharapkan dapat memberikan kepastian dan payung hukum bagi masyarakat Indonesia. “Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi UU PDP, akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tutur Johnny.