Pemerintah Bantah Negosiasi Tarif Dagang AS-Indonesia Terancam, Pemerintah Ceritakan yang Terjadi

0
63

Pemerintah Indonesia bantah kabar yang beredar dari Negeri Paman Sam soal kesepakatan tarif perdagangan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto mengatakan perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan, dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar.

“Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak,” kata Haryo dalam keterangan resminya.

Pada 22 Juli 2025 lalu, negosiasi bilateral terkait dengan kebijakan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) telah memasuki fase baru dengan diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan antara Indonesia dan AS.

“Secara umum Joint Statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah, tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers mengenai Respons atas Joint Statement antara Indonesia dan AS pada 24 Juli 2025.

Baca Juga :   Pemerintah Kembangkan Kemitraan Closed Loop Hortikultura di Sukabumi

Pada pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025, penurunan tarif untuk Indonesia menjadi 19% dari sebelumnya 32%. Dalam keterangan resmi Kementerian yang dipimpin Airlangga pada 3 November lalu disebutkan bahwa saat itu seluruh aspek legal drafting sedang berjalan secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh klausul kesepakatan sesuai dengan regulasi nasional, komitmen internasional, dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Dalam keterangan resmi tersebut juga disampaikan dalam upaya negosiasi penurunan tarif hingga nol persen, Menko Airlangga yang memimpin Tim Negosiasi Tarif Indonesia-Amerika Serikat meyakini bahwa produk-produk yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, akan mendapatkan tarif sebesar nol persen. Selain itu, Pemerintah juga meminta perlakuan khusus bagi komoditas tertentu yang menjadi bagian dari rantai pasok industri kesehatan, serta pembahasan non-tarif.

Namun demikian, baru-baru ini beredar kabar bahwa Indonesia menginkari kesepakatan yang disepakati pada Juli lalu.

Leave a reply

Iconomics