Pohon Bisnis BUMD DKI Jakarta
Badan usaha milik daerah (BUMD) dapat menjadi mesin perekonomian di daerah. Dengan kepemilikan sahamnya yang besar di perusahaan, pemerintah daerah selaku pemegang saham dapat mendorong peran BUMD lebih optimal lagi. Demikian juga, dalam fungsi bisnisnya, BUMD ini dapat menjadi sumber keuangan daerah yang disetor melalui dividen. Berikut ini BUMD yang dimiliki oleh DKI Jakarta, baik sebagai pemegang saham mayoritas maupun tidak.
PT Bank DKI
Bank DKI mulanya berdiri dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya pada tahun 1961. Bank yang kini bernama PT Bank DKI ini merupakan Bank umum dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebesar 99, 98%, dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya sebesar 0, 02%.
Pada 2021, Bank DKI memulai program transformasi 5.0 yang terdiri dari 4 pilar utama yaitu Bussiness and Support Pemprov DKI yang terbagi atas Lending, Funding dan Ecosystem; Digital Operation; Human Capital Organization; dan Governance Risk Management and Compliance. Menurut Laporan Badan Pembinaan BUMD (BPUMD) DKI tahun 2021, Bank telah membukukan laba bersih sebesar Rp277,35 miliar dengan total aset sebesar Rp70,74 triliun atau terbesar diantara BUMD DKI lainnya. Bank DKI juga menyetorkan sebanyak Rp174,15 miliar untuk dividen periode tahun 2021 ke Pemprov DKI yang turun tajam dibanding Rp285,89 miliar pada tahun 2020.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) awalnya didirikan sebagai Badan Pengelola Lingkungan (BPL) pada tahun 1985 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit. Selanjutnya pada September 1997, PT Pembangunan Pluit Jaya dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit merger dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta. Pada 15 Desember 2000, kedua perusahaan merger ini berubah menjadi PT Jakarta Propertindo.
Jakpro bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi milik Pemprov DKI Jakarta. Saham Jakpro sebesar 99, 98% dimiliki oleh Pemprov DKI dan 0,02% sisanya dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya. Dalam laporan BPUMD DKI tahun 2021, Jakpro membukukan laba bersih sebesar Rp110.83 miliar sedangkan total asetnya sebesar Rp23,52 triliun, naik dibandingkan aset tahun 2020 yang nilainya Rp20,41 triliun. Namun demikian, Jakpro tidak membagikan dividen bagi Pemprov DKI tahun 2021 setelah memberikan sejumlah Rp15 miliar di tahun 2020.
PT Pembangunan Jaya
PT Pembangunan Ibu Kota Jakarta atau dikenal sebagai PT Pembangunan Jaya, didirikan pada tanggal 3 September 1961. Tugasnya melakukan revitalisasi kota Jakarta dengan membantu Pemprov DKI membangun sarana dan prasarana di wilayah DKI. Guna mengatasi keterbatasan dana, Gubernur DKI mengundang partisipasi pihak swasta dalam membangun kota Jakarta sehingga dilakukan kemitraan public-privat melalui PT Pembangunan Jaya. Pembangunan Jaya saat ini telah memiliki 8 bidang usaha yakni, pengembang perkotaan, konstruksi, perdagangan dan material bangunan, konsultan, rekreasi dan taman hiburan, infrastruktur dan utilitas, kesehatan, dan perhotelan.
Menurut Laporan BPUMD DKI tahun 2021, laba bersih yang diperoleh PT Pembangunan Jaya adalah Rp775,72 miliar dengan total aset sebesar Rp19, 66 triliun. BPUMD DKI juga melaporkan dividen yang dibagikan Pembangunan Jaya di tahun 2021 adalah sebesar Rp17,68 miliar atau menurun dibanding tahun 2020 yang jumlahnya sebesar Rp28 miliar.
PT MRT Jakarta
PT Mas Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, dengan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Ruang lingkup PT MRT Jakarta meliputi pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (Operation and Maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya serta depo dan kawasan sekitarnya. Per Februari 2022, terdapat 13 stasiun yang telah beroperasi dengan penumpang harian 19.024 penumpang.
Struktur kepemilikan PT MRT Jakarta terdiri dari 99,98% Pemprov DKI dan 0,02% milik Perumda Pasar Jaya. Berdasarkan laporan BPUMD DKI tahun 2021, PT MRT Jakarta memperoleh laba bersih sebesar Rp105,34 miliar, dan total aset yang dimiliki sebesar Rp19,87 triliun naik dibanding tahun 2020 yang besarnya Rp18,39 triliun.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta)
TransJakarta adalah sebuah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) yang didesain berdasarkan sistem TransMilenio di Bogota, Kolombia dan resmi beroperasi terhitung sejak 1 Februari 2004. Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 110/2003, TransJakarta berstatus menjadi Badan Pengelola (BP). Pada 27 Maret 2014, BP TransJakarta beralih status menjadi BUMD serta berganti nama menjadi PT Transportasi Jakarta. TransJakarta dirancang sebagai moda transportasi massal pendukung aktivitas ibukota yang sangat padat, dengan jalur lintasan saat ini sepanjang 2551,2 km, serta memiliki 260 halte tersebar dalam 13 koridor, dan dilengkapi armada 1347 unit bus terdiri dari bus tunggal dan gandeng.
Saham PT TransJakarta 99,36% dimiliki oleh Pemprov DKI, dan 0,64% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo. Menurut laporan resmi BPUMD DKI tahun 2021, PT TransJakarta memperoleh laba bersih sebesar Rp270,38 miliar dengan total aset sebesar Rp7,31 triliun. Sedangkan, dividen yang dibagikan untuk Pemprov tahun 2021 adalah sebesar Rp56,58 miliar, menurun drastis dibanding tahun 2020 yang mencapai Rp154,38 miliar.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemprov DKI yang berdiri sejak tahun 1982. Mulanya Sarana Jaya berorientasi sebagai penunjang kebijaksanaan umum Pemda Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana dengan berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan yang pada sifat naturalnya adalah badan hukum yang berorientasi laba. Hingga saat ini, Sarana Jaya telah dipercaya untuk menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan DKI seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan Down Payment nol rupiah, serta terus mengembangkan kawasan-kawasan perkotaan yang bersifat moderen.
Bisnis Sarana Jaya antara lain berupa hotel, fasilitas publik, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan hunian. Menurut laporan BPUMD DKI 2021, laba bersihnya sebesar Rp338,79 miliar dengan total aset sebesar Rp5,74 triliun. Sedangkan pembagian dividen untuk Pemprov DKI dari Sarana Jaya tahun 2021 hanya sebesar Rp871,26 juta, turun drastis dari Rp24,47 miliar yang diberikan tahun 2020.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Proyek Ancol yang dijalankan oleh Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) tahun 1965. Melalui Akta Perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992, BPP Proyek Ancol beralih status menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol dengan bidang usaha antara lain pembangunan (real estate), jasa konsultasi bidang perencanaan dan pembangunan, serta bidang usaha kawasan pariwisata (rekreasi), perhotelan, dan sarana olahraga.
Pemprov DKI Jakarta adalah pemegang saham mayoritas dengan total kepemilikan sahamnya 72% saham Ancol, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01% dan publik memiliki sisanya sebesar 9,99%. Laporan BPUMD DKI tahun 2021 menyebutkan bahwa laba bersih yang diperoleh Ancol nilainya sebesar Rp275,03 miliar dengan total aset Rp4,42 triliun. Ancol tidak menyetorkan dividen pada Pemprov DKI selama tahun 2021 dan 2020.
PD Air Minum Jaya (PAM Jaya)
Pada tanggal 23 Desember 1922, untuk pertama kalinya air yang berasal dari Ciburial Bogor dialirkan ke kota Batavia (Jakarta) yang kemudian menjadi hari jadi PAM Jaya. Kemudian, PAM Jaya disahkan pada 30 April 1977. PAM Jaya merupakan perusahaan yang memberikan layanan penyediaan air bersih secara menyeluruh di DKI Jakarta. Saat ini cakupan layanan PAM Jaya telah mencapai 65% wilayah Jakarta dengan kapasitas produksi 20.725 lps dan 908.324 pelanggan.
PAM Jaya sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut laporan BPUMD DKI tahun 2021, PAM Jaya meraih laba bersih sebesar Rp151,37 miliar dengan total aset sebesar Rp2,48 triliun. Namun PAM Jaya tidak membagikan dividen pada Pemprov DKI di tahun 2021.
PT Jakarta International Expo
PT Jakarta International Expo (JIExpo) adalah perusahaan berupa pusat konvensi dan eksibisi yang dibuka tahun 1992 dan merupakan anak perusahaan Central Cipta Murdaya (CCM). JIExpo menjadi perusahaan BUMD Pemprov DK berdasarkan SK Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia No. C-27445 HT 01.01 TH. 2003 yang diterbitkan tanggal 17 November 2003. JIExpo bergerak dalan bidang usaha meeting, incentive, convention and exhibition (MICE Industry). JIExpo menyediakan area indoor yang fleksibel mulai dari 2.000 m² hingga 50.000 m² dan area outdoor hingga 65.000 m² untuk menyelenggarakan berbagai acara seperti pameran, konser, rapat dan seminar, serta konferensi.
Komposisi kepemilikan saham Pemprov DKI di JIExpo hanya sebesar 13,12% dan saham mayoritas sebesar 86,88% dimiliki oleh grup CCM. Dalam laporan BPUMD DKI tahun 2021 disebutkan bahwa JIExpo memperoleh laba bersih sebesar Rp38,53 miliar, dan total asetnya Rp2,41 triliun. JIExpo juga membagikan dividen kepada Pemprov DKI di tahun 2021 sebesar Rp1,60 miliar, meski absen di tahun 2020.
PT Delta Djakarta Tbk
Delta Djakarta berdiri tahun 1932 sebagai produsen bir Jerman dengan nama Archipel Brouwerij, NV yang kemudian beralih menjadi BUMD. Pada tahun 1970, berubah nama menjadi PT Delta Djakarta. Pada tahun 1984, Delta Djakarta menjadi bagian dari generasi pertama dari perusahaan di Indonesia yang go public dan menjual saham di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Pemegang saham utama PT Delta Djakarta adalah San Miguel Malaysia Pte Ltd sebesar 58,33%, Pemprov DKI sebesar 26,25%, dan publik sebesar 15,42%. PT Delta merupakan perusahaan pabrikasi air minuman berbasis malt yang memproduksi bir pilsener dan stout dengan sejumlah merek antara lain Anker Bir, Anker Stout, Carlsberg, San Miguel Pale Pilsen, San Mig Light, San Miguel Cerveza Negra, dan Kuda Putih. Delta Djakarta juga memproduksi dan mengekspor bil pilsener dengan merek Batavia yang pada kuartal terakhir 2017 diekspor ke negara tetangga, Timor Leste.
Laporan BPUMD DKI tahun 2021 menyebutkan bahwa Delta Djakarta meraup laba bersih sebesar Rp187,99 miliar dan total asetnya sebesar Rp1,30 triliun. Sedangkan dividen yang dibagikan Delta Djakarta pada Pemprov DKI tahun 2021 sebesar Rp52,55 miliar, turun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp81,97 miliar.
PD PAL Jaya
PD Pengolahan Air Limbah Jaya (PAL Jaya) adalah BUMD yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemprov DKI dan didirikan tahun 1991 melalui Perda No.10 tahun 1991. Bidang Usaha PAL Jaya adalah menyediakan jasa pelayanan penyaluran dan pengumpulan, pemeliharaan, dan pengolahan air limbah dengan menggunakan sistem perpipaan/sistem terpusat. Sistem komunal, sistem setempat, dan kegiatan pendukung lainnya seperti pengelolaan lumpur tangki septik/instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem air daur ulang, layanan pemeliharaan jaringan pipa air limbah gedung/sistem plambing serta pengolahannya.
Pada tahun 2021, BPUMD DKI melaporkan bahwa PAL Jaya memperoleh laba bersih sebesar Rp23,26 miliar dan total aset yang dimiliki adalah Rp1,04 triliun. BPUMD DKI juga menyebutkan dividen yang dibagikan PAL Jaya kepada Pemprov DKI tahun 2021 adalah sebesar Rp19,78 miliar, menurun dibanding Rp20,63 miliar di tahun 2020.
PD Pasar Jaya
Perusahaan Daerah Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. Lb.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966 yang disahkan oleh Mendagri dalam SK No.Ekbang 8/8/13-305 tanggal 23 Desember 1967. Kepemilikan Pasar Jaya sebesar 100% oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasar Jaya bergerak dalam bidang jasa perpasaran dengan kegiatan usaha berupa pengelolaan pasar, properti, dan pengembangan bisnis.
Laporan keuangan 2021 Pasar Jaya mencatat laba bersih sebesar Rp45,86 miliar dengan total aset sebesar Rp4,80 triliun. Pasar Jaya telah membagikan dividen kepada Pemprov DKI untuk periode 2021 sebesar Rp55,04 miliar, setelah absen di tahun 2020.