AFPI: 111 Fintech P2P Lending Sudah Lapor FDC
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan terdapat 111 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sudah melapor ke Fintech Data Center (FDC).
Perusahaan P2P lending yang menyampaikan data harian tersebut, sebagian besar juga melakukan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui FDC.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan dengan melakukan akses ke data FDC yang semakin lengkap, keberadaan FDC sangat membantu para penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk melihat rekam jejak dan menilai reputasi calon peminjam, yang akan bermanfaat untuk kepentingan lender, platform, dan industri dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah.
“Khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah terutama di saat pandemik Covid-19. Hal ini terlihat dari tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri yang masih terjaga relatif stabil,” lanjut pernyataan Kuseryansyah dalam siaran pers tertulis.
Menurut Kuseryansyah, FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di masa pandemi Covid-19. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam.
Ketua Bidang Technical Support AFPI Ronald Andi Kasim menjelaskan FDC dapat membantu penyelenggara fintech lending dengan memberikan berbagai indikator statistik pada level agregat dalam kondisi Covid-19 ini.