
Kolaborasi Bank Syariah Indonesia-Baznas Kejar Potensi Zakat Rp300 Triliun

BSI dan Baznas melakukan MoU untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah/Dok. BSI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Dengan demikian dapat mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.
Sinergi ini juga bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/04/2021) atau 3 Ramadhan 1442 Hijriyah. Melalui sinergi ini, BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal,” kata Ketua Baznas KH. Noor Achmaddalam siaran pers.
Ketua Baznas mengatakan Baznasdan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan melalui kerja sama BSI dan BAZNAS diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi secara nasional, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat sehingga mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, menurut Hery, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara. “Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5%oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” kata Hery.
Hery yang juga Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.
Leave a reply
