Alumni UI dan Unsoed Dukung Penuh Rakyat Berdemonstrasi dan Kecam Represifitas Aparat
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Iluni FKUI) mendukung penuh gerakan mahasiswa dan rakyat yang menuntut keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum di Indonesia. Dukungan itu sebagai respons atas tindakan represif aparat kepada masyarakat yang berunjuk rasa.
Ketua Umum Iluni FKUI Wawan Mulyawan mengatakan, sebagai profesi yang telah diambil sumpah, pihaknya siap mengabdi kepada unsur-unsur kemanusiaan. Karena itu, Iluni FKUI memastikan untuk memberikan bantuan medis dan layanan kesehatan tanpa pandang bulu, dan dalam ranah semangat kemanusiaan, serta profesionalisme kedokteran.
“Kami menyerukan kepada seluruh stakeholder kesehatan – dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, organisasi profesi kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh elemen kesehatan untuk bersatu dalam memberikan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang memperjuangkan penegakan kebenaran,” kata Wawan dalam keterangan resminya pada Jumat (29/8).
Untuk mencegah korban lainnya, kata Wawan, Iluni FKUI menegaskan pentingnya upaya maksimal untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru. Pada kesempatan itu, Iluni FKUI pun ikut berdukacita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, sopir ojek online sebagai pejuang keluarga, dan pahlawan demokrasi.
“Sebagai tenaga kesehatan, kami memahami betapa berharganya setiap nyawa manusia dan tidak dapat mentolerir adanya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan siapapun,” ujar Wawan.
Sementara itu, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IKAFU) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyesalkan terjadinya segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat negara, terhadap warga yang sedang mengekspresikan hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ketua Harian IKAFU Unsoed Nazaruddin Latief mengatakan, pihaknya mendesak Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan, akuntabel, dan membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.
“Menuntut pemerintah menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negara, khususnya kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan,” ujar Nazaruddin.
Selain itu, kata Nazarudin, IKAFU Unsoed mendorong lembaga independen seperti Komnas HAM menginvestigasi secara menyeluruh, untuk memastikan tidak ada praktik impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM.
Masih kata Nazarudin, IKAFU Unsoed mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, dan akademisi untuk terus mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
“Kami percaya, negara seharusnya hadir untuk melindungi warganya, bukan justru menjadi ancaman bagi keselamatan mereka,” kata Nazarudin.