Ancaman Perang Dunia III? Serangan AS ke Venezuela Dinilai Langgar Hukum Internasional
Dunia dikejutkan oleh serangan militer sepihak Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela, yang kini memicu gelombang kecaman tajam dari komunitas internasional. Bahkan, ancaman Perang Dunia Ketiga disebut-sebut bukanlah hal yang mustahil jika tindakan ini dibiarkan.
Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini melontarkan kecaman keras. Dia menyebut serangan AS tersebut sebagai “pelanggaran serius” terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Jazuli dalam keterangannya, Minggu (04/01/2026).
Melampaui Batas! Pemboman, dan Penangkapan Presiden Maduro
Kabar yang beredar bahkan jauh lebih mengejutkan: AS tidak hanya membombardir Venezuela, tetapi juga menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.
Sebagai negara berdaulat, tindakan AS yang melampaui batas ini jelas menginjak-injak tata hukum internasional yang beradab. Jazuli Juwaini, yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKS, memperingatkan bahaya praktik ini.
Peringatan Chaos Global: Jika Hukum Internasional Runtuh
Jazuli mengingatkan bahwa jika praktik kesewenangan militer oleh negara kuat ini diterima, maka akan menjadi preseden buruk yang sangat berbahaya.
“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” lanjutnya, memberikan peringatan keras.
Ketidakpatuhan ini, menurutnya, secara langsung memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.
“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” cetusnya.
Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk segera bertindak tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, dan mendorong penyelesaian konflik hanya melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.
”Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” tutupnya.