Ancaman Perang Dunia III? Serangan AS ke Venezuela Dinilai Langgar Hukum Internasional

0
65
Reporter: Wisnu Yusep

Dunia dikejutkan oleh serangan militer sepihak Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela, yang kini memicu gelombang kecaman tajam dari komunitas internasional. Bahkan, ancaman Perang Dunia Ketiga disebut-sebut bukanlah hal yang mustahil jika tindakan ini dibiarkan.

​Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini melontarkan kecaman keras. Dia menyebut serangan AS tersebut sebagai “pelanggaran serius” terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

​“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Jazuli dalam keterangannya, Minggu (04/01/2026).

Melampaui Batas! Pemboman, dan Penangkapan Presiden Maduro

​Kabar yang beredar bahkan jauh lebih mengejutkan: AS tidak hanya membombardir Venezuela, tetapi juga menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.

​Sebagai negara berdaulat, tindakan AS yang melampaui batas ini jelas menginjak-injak tata hukum internasional yang beradab. Jazuli Juwaini, yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKS, memperingatkan bahaya praktik ini.

Baca Juga :   Likuiditas Perbankan di AS Mengetat Pasca SVB Jatuh, Apa Efek Kebijakan The Fed ke Indonesia?

Peringatan Chaos Global: Jika Hukum Internasional Runtuh

​Jazuli mengingatkan bahwa jika praktik kesewenangan militer oleh negara kuat ini diterima, maka akan menjadi preseden buruk yang sangat berbahaya.

​“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” lanjutnya, memberikan peringatan keras.

​Ketidakpatuhan ini, menurutnya, secara langsung memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.

​“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” cetusnya.

​Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk segera bertindak tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, dan mendorong penyelesaian konflik hanya melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.

​”Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” tutupnya.

Leave a reply

Iconomics