Anggota Komisi VII Ini Soroti Kementerian ESDM yang Belum Serahkan DIM RUU EBT

0
370
Reporter: Kristian Ginting

Iconomics - Komisi VII DPR menyoroti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Padahal, Kementerian ESDM optimistis bisa mengirimkan DIM tersebut pada akhir Agustus lalu walau nyatanya belum ada hingga saat ini.

“Surpres (RUU EBT) sudah dikeluarkan, namun permasalahannya DIM yang seharusnya disertakan Surpres tersebut tidak ada. Pertanyaan saya kepada pemerintah, kenapa?” tanya anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti di Kompleks Parlemen, Jakarta beberapa lalu.

Dyah Roro menuturkan, Indonesia sudah meratifikasi Perjanjian Paris yang merupakan kesepakatan global monumental untuk menghadapi perubahan iklim. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk periode 2020-2030, ditambah aksi pra-2020.

Dalam salah satu kesepakatan di Perjanjian Paris, kata Roro, komitmen mengurangi emisi karbon sebesar 23% 2025 dan 41% dengan bantuan internasional di tahun 2030. Atas komitmen itu, Roro dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan agar perjanjian yang sudah ditandatangani dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga :   Komisi VIII Setujui Usulan Kemenag Tambah Anggaran Operasional Haji Reguler

“Sudah berkali-kali saya menyuarakan mengenai isu ini, Komisi VII amat sangat berpihak terhadap pengurangan emisi mengingat bahwa 30% sendiri datang dari sektor energi,” ujar Roro.

Komisi VII DPR kompak mendorong RUU EBT, apalagi disadari bersama bahwa realisasi EBT Indonesia masih di kisaran 11,4%. Roro lantas menyinggung pernyataan resmi Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna Tahunan pada Agustus 2022.

Berikut komitmen bersama dalam Forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang digelar di Bali dan Parlemen Negara-Negara Group of Twenty (P20). Pertemuan parlemen dunia itu mengangkat tema yang sama, yakni bagaimana merealisasikan ekonomi berkelanjutan.

“G20 (juga) mengangkat salah satu pilarnya membahas mengenai transisi energi, di mana sudah diterapkan dan dibikin working grup yang selama ini sudah berjalan,” tutur Dyah Roro.

“Kami di DPR bertangungjawab untuk memperperjuangkan apa yang terlihat, apa dibutuhkan oleh bangsa, baik itu untuk kepentingan rakyat maupun itu kepentingan bangsa. Kita ingin mengetahui, kenapa selama ini kami belum menerima DIM tersebut?” demikian Dyah Roro.

Baca Juga :   Garuda Diminta Gunakan PMN Bikin Terobosan agar Berdampak Positif ke Perusahaan

Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana pada 15 Agustus 2022 mengungkapkan pihaknya sejak awal Juli 2022 secara intensif membahas dengan menyusun DIM RUU EBT. Penyusunannya melibatkan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait sebagai bahan pembahasan dengan DPR.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics
Close