
DPR Desak Kominfo dan KPU Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi kebocoran data para pemilih pada Pemilu 2024. Kedua lembaga tersebut diminta menginvestigasi dugaan kebocoran data 204 juta data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diperjualbelikan di situs internet.
“KPU dan Kominfo harus segera mengidentifikasi kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya peretasan sistem,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Puan mengatakan, khusus KPU diminta memperbaiki sistem perlindungan keamanan data, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Menurut Puan, investasi dalam teknologi keamanan siber menjadi hal yang penting dalam melindungi setiap data yang ada.
“Pelatihan bagi personel IT, dan penerapan standar keamanan yang ketat menjadi langkah krusial dalam melindungi lembaga-lembaga publik, terutama yang terlibat dalam proses demokrasi seperti KPU,” ujar Puan.
Puan berpendapat, ancaman kebocoran data pemilih bisa membuka ruang terhadap kejahatan kriminal lainnya seperti penipuan identitas. Masalah itu juga dikhawatirkan berdampak pada kondisi negara di masa pelaksanaan pemilu.
“Data pemilih yang terpapar dapat dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, mengancam integritas pemilu, dan kepercayaan masyarakat. Selain demi keamanan data pribadi masyarakat, terjaminnya informasi soal DPT juga agar tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan pemilu,” tutur Puan.
Sementara itu, Komisi II berencana memanggil KPU buntut kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sekitar 204 juta yang diperjualbelikan di situs internet. Pemanggilan terhadap KPU itu kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan.
“Memang maaf ini kan hari Kamis, besok Jumat, tidak mungkin. Setelahnya itu hari Senin, bisa saja kita memanggil dan meminta informasi tentang persoalan-persoalan tentang kebocoran itu,” kata anggota Komisi II Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11).
Guspardi mengatakan, terkait dengan kasus itu, KPU perlu menjelaskan kebenaran soal informasi kebocoran data tersebut kepada publik. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan publik tetap percaya kepada KPU.