DPR Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi III, Percepat Pengesahan di Tengah Keterbatasan Waktu

0
60
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didorong menjadi pihak yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Usulan ini mencuat dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (09/09/2025).

Tujuannya adalah mempercepat pembahasan RUU ini, mengingat waktu kerja DPR yang kian terbatas.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri menilai Komisi III lebih tepat dan relevan untuk membahas RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, RUU ini memiliki korelasi kuat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang merupakan ranah Komisi III.

“RUU Perampasan Aset akan lebih pas dibahas di Komisi III, karena KUHAP juga di sana. Jadi lebih in line,” ujar Iman Sukri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (09/09/2025).

Ia menambahkan Baleg saat ini sudah menangani banyak RUU yang belum selesai, seperti RUU Koperasi, RUU Statistik, dan RUU Perlindungan Pekerja Migran.

 

Strategi Percepatan Legislasi

Dengan sisa 32 hari kerja hingga Desember 2025, Baleg berencana membentuk dua hingga tiga Panitia Kerja (Panja) tambahan untuk menggenjot produktivitas legislasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas RUU yang dihasilkan.

Baca Juga :   DPR Sudah Terima Surpres RUU Perampasan Aset dan Akan Dibahas Komisi Terkait

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Ketua Baleg, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU ini akan menjadi usul inisiatif DPR RI, bukan lagi usulan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk menghilangkan perdebatan di internal pemerintah dan langsung membawa RUU ke jalur legislasi DPR.

“Perdebatan perampasan aset tidak lagi di pemerintah, tapi langsung di DPR. Dan itu akan masuk di tahun 2025,” tegas Bob Hasan. Dengan langkah ini, pengesahan RUU Perampasan Aset diharapkan bisa segera terealisasi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics