Komisi III DPR Akui Pemilihan 7 Hakim Agung karena Cakap, Kompeten dan Berintegritas

Tangkapan layar YouTube, 7 calon yang disetujui sidang paripurna DPR menjadi hakim agung/Iconomics
Komisi III DPR telah memilih 7 calon hakim agung yang ditetapkan sebagai hakim agung dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (21/9) ini. Penetapan ketujuh orang tersebut merupakan rangkaian dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah diselenggarakan Komisi III untuk 11 calon hakim agung.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, semua rangkaian itu merupakan amanat dari UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan, dan kemampuan kebangsaan dan moral dalam hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung,” kata Adies saat menyampaikan laporannya, Selasa (21/9).
Atas dasar kriteria itu, kata Adies, dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan 9 fraksi di Komisi III DPR menyetujui sebanyak 7 calon menjadi hakim agung. Berikut ini merupakan nama dari 7 orang yang ditetapkan sebagai hakim agung itu.
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana.
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana.
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana.
4. Suharto, S.H., M.Hum. sebagai calon Hakim agung Kamar Pidana.
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H sebagai Hakim Agung Kamar Pidana.
6. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn sebagai Hakim Agung Kamar Militer.
“Demikian laporan Komisi III mengenai hasil uji kelayakan terhadap 11 calon hakim agung tahun 2021. Selanjutnya kami serahkan kepada rapat paripurna ini guna mendapatkan persetujuan,” kata Adies.
Menanggapi laporan pimpinan Komisi III itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama anggota sidang Dewan menyetujui laporan dan 7 calon yang disetujui sebagai hakim agung itu.
“Sekarang perkenankan kami kepada anggota sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon hakim agung tahun 2021 dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” sambut anggota sidang Dewan.
Leave a reply
