Komisi V Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR untuk Dibahas di Banggar

0
162
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 146,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Usulan pagu anggaran Kementerian PUPR itu akan di bawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas kembali.

Ketua Komisi V Lasarus mengatakan, dalam pembahasan di tingkat Banggar, pagu anggaran yang sudah disepakati bisa saja berubah sesuai dengan hasil pembahasan. Dan, biasanya apa yang disepakati di tingkat komisi tidak akan berkurang, bahkan bisa bertambah atau tetap.

“Manakala nanti ada berarti kita akan melakukan rapat kembali untuk mengesahkan kembali angka tambahan Banggar yang dimaksud,” kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Lasarus memaparkan, sebagaimana yang terdapat dalam nota keuangan RAPBN 2024, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 578,7 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 91,2 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 55,3 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp 32,7 triliun.

Kemudian, Ditjen Sumber Daya Air Rp 47,6 triliun, Ditjen Perumahan Rp 9,2 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 590,5 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 142,3 miliar. Selanjutnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 424,1 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp 159,4 miliar.

Baca Juga :   Komisi XI DPR Dukung BRI Jalankan Ekspansi Kredit pada 2023

“Komisi V bersama Kementerian PUPR akan mensinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN 2024 sesuai dengan saran, masukan, dan usulan Komisi V,” kata Lasarus.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran 2024 akan fokus untuk menyelesaikan program-program prioritas, khususnya program prioritas nasional atau PSN.

Berdasarkan hasil diskusi antara Komisi V dengan para eselon I Kementerian PUPR, kata Basuki, pihaknya berupaya menyelesaikan proyek infrastruktur berbasis masyarakat. Juga akan menuntaskan sisa tender dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang ada untuk memenuhi proyek padat karya tersebut.

“Jadi kami akan berupaya untuk menambahi itu. Mohon maaf belum bisa kami sampaikan sekarang angkanya. Tapi sudah dalam pikiran saya ada beberapa peluang untuk bisa kita alihkan ke infrastruktur berbasis masyarakat,” kata Basuki.

Leave a reply

Iconomics