Nasib Danantara Menunggu Presiden Prabowo dan Pimpinan DPR
Nasib Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga saat ini belum jelas lantaran DPR belum memutuskan komisi yang menjadi mitra kerjanya. Kendati Presiden Prabowo Subianto belum meresmikan lembaga tersebut, Danantara sudah memiliki kantor di kawasan Cikini, Gondangdia, Jakarta.
Sejauh ini, kata anggota Komisi VI DPR Amin Ak, pihaknya belum membahas Danantara. “Belum ada pembahasan,” kata Amin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/11).
Amin menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan perihal skema kerja Danantara bila resmi beroperasi nanti. “Belum, kan belum ada pembahasan,” kata Amin.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade menambahkan, nasib Danantara yang hingga saat ini masih menunggu peresmian Presiden Prabowo Subianto. “Kita masih menunggu (sikap pemerintah). Tetapi, apapun keputusan pemerintah (Partai Gerindra) akan mendukung langkah Presiden Prabowo,” kata Andre.
Soal komisi yang menjadi mitra Danantara, menurut Andre, bisa saja Komisi XI mengingat tugas badan tersebut membidangi investasi. “Karena (Danantara) membidangi investasi ya, termasuk INA ya, kemungkinan ada di Komisi XI DPR,” ujar Andre.
Namun, sebelum semua itu, kata Andre, keputusan mengenai nasib Danantara ada di pimpinan DPR. “Tapi sekali lagi, itu nanti diputuskan pimpinan DPR,” tambah Andre.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo belum meresmikan Danantara karena masih harus merevisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) lebih dulu. Danantara bakal menjadi badan yang digunakan pemerintah untuk mengoptimalkan investasi tanpa menggunakan APBN.
Adapun tujuan akhirnya, Danantara ini akan menciptakan pengelolaan investasi lebih efisien dan terpadu, dengan mencontoh model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura.