Pansus Angket Haji Ancam Pejabat Kemenag Jika Tidak Penuhi Panggilan untuk Bersaksi di DPR

0
19
Reporter: Wisnu Yusep

Pansus

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR meminta pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) agar kooperatif untuk memberi keterangan sebagai saksi. Soalnya, Pansus Angket menilai para pejabat Kemenag kerap menghindar dari panggilan untuk bersaksi.

“Jadi menghambat Pansus dan juga Kemenag ini pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan Kemenag,” ujar anggota Pansus Angket Haji Saleh Partaonan Daulay di kantor Siskohat, Jakarta, Rabu (4/9).

Saleh mengatakan, pihaknya berharap para pejabat di Kemenag tidak menghindar ketika Pansus Angket Haji memanggil mereka. Apalagi keterangan dari para pejabat di Kemenag penting untuk membongkar sengkarut persoalan penyelenggaraan haji 2024.

“Seperti alokasi kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan kita berharap pejabat Kemenag datanglah kalau dipanggil,” ujar Saleh.

Karena itu, kata Saleh, pihaknya akan melakukan sidak secara mendadak ketika para pejabat Kemenag tidak menggubris  panggilan Pansus Angket Haji. Persis seperti yang dilakukan Pansus terhadap kantor Siskohat.

Baca Juga :   Puan Bersama Menteri PUPR dan Gibran Resmikan Pasar Legi di Solo

Sebagai informasi, setelah melakukan serangkaian pemanggilan terhadap sejumlah saksi, Pansus Angket Haji menginspeksi secara mendadak kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat di Jakarta.

Tim Pansus ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang dengan sejumlah anggota seperti Arteria Dahlan, Iskan Qolbi Lubis, Abdul Wachid, Saleh Partaonan Daulay, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri dan Endang Maria Astuti.

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 WIB di kantor Siskohat. Mereka pun langsung menuju lantai 3 Gedung Siskohat untuk menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hasan Affandi.

Sidak yang dilakukan Pansus Angket Haji ke Siskohat tak lain tindak lanjut dari dugaan adanya jemaah haji khusus yang baru mendaftar dengan antrean nol tahun, namun bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

Leave a reply

Iconomics