Rapat Kerja Kembali Ditunda, DPR Wacanakan Bentuk Pansus untuk Minyak Goreng

0
163
Reporter: Rommy Yudhistira

DPR kembali menunda rapat kerja gabungan bersama pemerintah lantaran Menteri Perdagangan M. Lutfi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif harus mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Setelah resmi menunda rapat kerja gabungan itu, maka DPR berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kelangkaan minyak goreng.

“Saya akan menyarankan untuk mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja. Karena isunya ini isu besar sehingga ini memang akan dibahas antar-lintas fraksi nantinya,” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).

Rachmat mengatakan, pihaknya akan kembali mengirimkan undangan kepada para menteri agar bisa menghadiri rapat kerja gabungan tersebut. Jika dalam rapat itu kelak ada menteri yang tidak bisa hadir, maka DPR akan menggunakan cara paksa untuk menjemput yang bersangkutan.

“Kalau khusus Menteri Perdagangan (Lutfi), saya dengar juga kalau rapat komisi suka ditunda-tunda. Jadi memang ketidakseriusan menteri perdagangan ini mesti kita fokuskan. Saya akan membuat undangan yang terakhir, kalau tidak bisa baru kita akan memakai dengan aturan yang sudah ada sekarang,” ujar Rachmat.

Baca Juga :   Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN, Keduanya Diminta Tanggung Jawab soal Serangan Siber di PDNS

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menilai ketidakhadiran Mendag Lutfi dalam rapat gabungan tersebut sebagai bentuk tindakan tidak menghormati lembaga yang mewakili rakyat. Apalagi Lutfi disebut sudah 2 kali mangkir dari panggilan rapat kerja gabungan antara DPR bersama pemerintah.

“Artinya secara institusional sudah ada pelecehan terhadap lembaga ini. Kemudian yang pertama dia (Lutfi) diundang, dia minum kopi, setelah itu keliling berakrobat dengan berbagai pernyataannya di media tentang penanganan minyak goreng yang mulai dijual keluar, ada penyelundupan dan segala macam,” kata Dedi.

Karena itu, kata Dedi, usulan membentuk Pansus tentang minyak goreng perlu segera dijalankan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Mendag diminta menjelaskan duduk perkara minyak goreng itu.

“Saya setuju Pansus. Kita tidak boleh dipermainkan lagi, DPR tidak boleh diatur-atur menteri,” tutur Dedi.

Leave a reply

Iconomics