BI Akan Lanjutkan Kebijakan Moneter dan Makroprudensial yang Longgar

0
465

Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang longgar. Selama Triwulan III/2020, suku bunga kebijakan7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) kembali diturunkan 25 basis poin menjadi 4%.

Dengan demikian, kata Gubernur BI Perry Warjiyo, pihaknya telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin dan baru dihitung sejak Juli 2019 sebesar 200 basis poin. BI juga memperkuat bauran kebijakan. Pertama, kata Perry, BI akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

“Kedua, melanjutkan ekspansi atau injeksi likuiditas yang sering disebut  pelonggaran kuantitatif (quantitative easing) ke pasar keuangan dan pasar perbankan,” kata Perry dalam keterangan resmi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2020, Selasa (27/10).

Ketiga, kata Perry, pihaknya akan melanjutkan komitmen pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui pembelian surat berharga negara dari pasar perdana dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Keempat, memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis poin bagi bank yang menyalurkan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekspor-impor serta kredit non-UMKM sektor-sektor prioritas dalam program PEN sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga :   Pembayaran Digital Berkembang Seiring dengan Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat

“Kelima memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi GWM dalam rupiah. Keenam, melanjutkan perluasan akseptasi QRIS untuk percepatan pemulihan ekonomi dan keuangan digital khususnya UMKM sebagai bagian dari upaya PEN,” kata Perry.

Leave a reply

Iconomics