Insentif Pajak untuk Dongkrak Permintaan Mobil, Akankah Efektif?

1
468

Ilustrasi deretan mobil/Antara

Penjualan mobil mengalami penurunan sebesar 46,4% secara year on year (yoy) pada Januari-Agustus 2020 menjadi hanya 364.043 unit dari 679.263 unit pada periode yang sama tahun lalu. Kementerian Perindustrian menyatakan untuk mendorong kembali permintaan mobil diperlukan insentif harga dalam bentuk penghapusan pajak penjualan mobil, setidaknya hingga Desember 2020.

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elketronika, Kementerian Perindustrian mengatakan kementeriannya sudah mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan sejumlah jenis pajak pembelian kendaraan setidaknya hingga Desember nanti. Pajak-pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPnBM dan Pajak Daerah seperti Bea Balik Nama (BBN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak progresif.

Taufiek mengatakan tujuan penghapusan pajak untuk periode September-Desember tersebut adalah untuk menurunkan harga mobil sehigga daya beli masyarakat kembali menguat. Dari sisi supply, kata dia, Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada April lalu sehingga pabrik otomotif masih bisa berporduksi. Insentif fiskal di level industri berupa pengurangan pajak juga sudah diberikan. Demikian juga upaya mengurangi biaya-biaya seperti penurunan harga listrik dan gas sudah dilakukan.

Baca Juga :   APBN Kita hingga November 2022 Capai Rp 2.377,5 T atau Naik 39,9%

Namun, “Itu baru di level industrinya. Sekarang penentunya adalah di demand, bagaimana masyarakat juga bisa menggerakan ekonomi ini, tentunya diperlukan suatu upaya. Upaya yang kita usulkan adalah bagaimana mengurangi pajak berupa PPnBM, pajak daerah dan PPN dari industri itu,” ujarnya dalam webinar yang digelar Bappenas, Rabu (14/10).

Taufiek berharap Kementerian Keuangan bisa segera mengeluaran instrumen pengurangan pajak tersebut. “Kita minta sampai Desember saja, diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita melakukan upaya recovery,” ujarnya.

Andre Simangunsong, Senior Research Specialist Mandiri Institute mengatakan insentif fiskal ini sudah terbukti efektif di Malayasia dan China. Kedua negara tersebut melonggarkan pajak penjualan mobil sehingga pasar mobilnya pulih lebih cepat dibandingkan Indonesia dan Thailand yang belum memberikan kelonggaran pajak penjualan mobil. “Dalam waktu empat bulan dia (Malaysia dan China) sudah mencapai posisi pra-pandemi, sementara untuk kita dan Thailand itu bahkan setengahnya saja sekarang belum nyampe,” ujarnya.

Di Malaysia pajak penjualan mobil hingga Desember nanti dihilangkan (0%).  Hanya saja sebagai catatan, pemulihan industri mobil di Malayasia dan China tersebut bisa saja juga karena faktor lain seperti tingkat infeksi kasus baru dan lainnya.

Baca Juga :   Baleg DPR Tahan Surat Komisi V, Jadwal Pembahasan RUU LLAJ Belum Jelas

Moekti Prasetiani Soejachmoen, Kepala Ekonom PT Danareksa (Persero) mengatakan berdasarkan survei Danareksa Research Institute, hanya 27% responden yang menyatakan akan membeli mobil selama masa pandemi ini, dimana sekitar 20% membeli mobil baru dan sekitar 8% membeli mobil bekas. Sementara 73% responden menyatakan tidak mau membeli mobil selama masa pandemi ini.

Bila ada penurunan harga, Moekti mengatakan tidak banyak responden yang berubah keputusan. Dari 8% yang tadinya mau membeli mobil bekas, setelah ada penurunan harga menyatakan akan beralih membeli mobil baru dengan ekspektasi penurunan harga  sebesar 25% hingga 35% untuk masing-masing kelas.

Sedangkan dari 73% responden yang tadinya tidak mau membeli mobil saat pandemi, hanya 30% yang akhirnya berubah keputusan untuk membeli mobil baru dengan ekspektasi penurunan harga yang juga hampir sama yaitu 25% hingga 35%.

Berdasarkan survei tersebut, Moekti berpendapat penurunan harga juga tidak akan banyak mendongkrak permintaan (demand). “Jadi, banyak orang yang merasa tidak butuh beli mobil sekarang karena mobil yang ada di rumah pun jarang dipakai,” ujar Moekti.

Baca Juga :   Astra Resmikan Kampus ASTRAtech di Cikarang, Jabar

Mandiri Institute memperkirakan penjualan mobil hingga akhir tahun ini hanya 610 ribu unit atau turun  41,8% yoy. Sementara pada tahun depan diperkirakan penjualan mobil akan mencapai 845 ribu atau naik 38,7% yoy.

 

1 comment

  1. Kementerian Keuangan: Tak Ada Relaksasi Pajak untuk Dongkrak Penjualan Mobil Tahun Ini - Iconomics 19 October, 2020 at 11:31 Reply

    […] Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elketronika, Kementerian Perindustrian mengatakan tujuan penghapusan pajak untuk periode September-Desember tersebut adalah untuk menurunkan harga mobil sehigga daya beli masyarakat kembali menguat. Dari sisi supply, kata dia, Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada April lalu sehingga pabrik otomotif masih bisa berporduksi. Insentif fiskal di level industri berupa pengurangan pajak juga sudah diberikan. Demikian juga upaya mengurangi biaya-biaya seperti penurunan harga listrik dan gas sudah dilakukan. […]

Leave a reply

Iconomics