Apindo Minta Pemerintah Pikirkan Peran Dewan Buruh agar Bisa Bersinergi dengan LKS Tripartit
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam/Dok. TMMIN
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan fungsi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang akan dibentuk pemerintah, berperan menjadikan buruh/pekerja terintegrasi dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan peran DKBN dengan baik, sehingga bisa bersinergi dengan baik dengan lembaga yang sudah ada seperti Lembaga Kerja Sama Tripartit.
“Perlu dipikirkan bagaimana harmonisasi dengan lembaga yang sudah ada seperti tripartit, dan lain-lain,” kata Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam ketika dihubungi pada Rabu (3/9).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk DKBN ketika bertemu dengan para pemimpin serikat pekerja di Istana pada Senin (1/9) kemarin.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, DKBN nantinya akan menjadi garda terdepan yang membela hak-hak para pekerja. Semisal, membentuk satuan tugas pencegahan PHK, yang dinilai langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya,” kata Andi Gani.
Andi Gani melanjutkan, ada 6 tokoh buruh yang disiapkan untuk mengisi posisi strategis di DKBN. Namun, secara tegas petinggi Partai Buruh dan KSPI menolak jabatan setingkat menteri di lembaga yang ingin dibentuk itu.
“Kami tidak mencari jabatan, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja,” kata Andi Gani.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya hanya bersedia sebatas penasihat saja, dan tidak berniat untuk menduduki posisi pejabat negara. Said mengatakan, langkah itu tidak sekedar wacana semata, Prabowo pun telah menandatangani keputusan presiden yang menjadi payung hukum DKBN.