Bahas RCEP di Thailand, 16 Negara Gagal Hasilkan Kesepakatan

0
90

Tidak ada kemajuan apapun ketika para menteri dari 16 negara bertemu membahas Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi (FTAs) melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Thailand. Disebutkan dalam pertemuan itu sama sekali tidak menghasilkan kesepakatan baru.

Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko mengatakan, ketiadaan kesepakatan baru itu, maka RCEP belum jelas hingga akhir tahun ini. Korea Selatan, misalnya, berbicara tentang pengetatan ekspor Jepang. Pernyataan ini tidak muncul ketika pertemuan RCEP dilakukan di Beijing pada bulan lalu.

Selanjutnya, seperti yang dilaporkan Japan Times pada Senin (9/9), pertemuan tingkat kerja akan digelar di Vietnam dari 19 hingga 27 September 2019.

Skema perdagangan bebas merupakan upaya negara-negara maju untuk terus mendominasi negara-negara Dunia Ketiga termasuk Indonesia. Kerja sama tersebut lantas dilabeli dengan Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi (FTAs). Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan salah satu skema perjanjian perdagangan bebas yang dibentuk beberapa dekade lampau. Namun, negosiasi WTO dalam beberapa tahun terakhir mengalami kebuntuan karena kuatnya penolakan terhadap skema itu.

Baca Juga :   Yusril dan Prabowo Bertemu, Sepakat Demokrasi Indonesia Berciri Kekeluargaan

Kebuntuan negosiasi di WTO itu lantas berupaya dipecahkan lewat skema bilateral dan regional. Semisal, Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik (TPPA) yang beranggotakan 11 negara yang terdiri atas AS, Jepang, Australia, Peru, Malaysia, Vietnam, Selandia Baru, Chile, Singapura, Kanada, Meksiko dan Brunei. Kesepakatan dagang ini mewakili 40% produk domestik bruto global atau 25,5% dari total perdagangan dunia. Akan tetapi, nasib TPPA pun tidak jelas setelah Presiden Trump mundur dari kesepakatan ini.

Selanjutnya, muncul RCEP. Skema regional ini melibatkan 16 negara. Indonesia disebut sebagai penggagas bersama Tiongkok. Selain 10 negara Asean, keanggotaan RCEP meliputi Jepang, India, Korea Selatan dan Selandia Baru. RCEP meliputi sekitar 3,5 miliar penduduk atau setara 45% dari jumlah penduduk dunia.

RCEP disebut meliputi sepertiga dari perekonomian global dengan jumlah US$ 23 triliun dari total produk domestik bruto dunia. Ini akan menjadi blok perdagangan bebas terbesar di dunia. Adapun yang dinegosiasikan dalam RCEP meliputi penghapusan tarif barang-barang seperti produk industri, jasa, hak kekayaan intelektual dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Core Nilai Kinerja BUMN Semakin Baik

Khusus soal ketentuan hak kekayaan intelektual dan obat paten, Korea Selatan dan Jepang merupakan negara yang ngotot mendesakkan hal tersebut. Walau tidak ikut dalam RCEP, AS tampaknya akan meraup keuntungan atas hak intelektual obat paten.

Ketentuan tersebut hanya akan memperpanjang monopoli atas obat paten oleh AS dan sekutunya. Aturan ini melampaui perjanjian yang diatur dalam WTO terutama dari aspek Trade-Related Intellectual Property Rights (TRIPs).

India menentang gagasan Korsel dan Jepang. Negara ini mencoba memberikan usulan yang lebih moderat bagi pemegang hak paten dan negara pengguna. Dengan demikian, rakyat terutama negara-negara berkembang masih bisa menjangkau obat paten itu. [*]

Leave a reply

Iconomics