KAI Tawarkan Program Naming Rights di 18 Stasiun LRT Jabodebek

0
27

Peningkatan brand awareness dapat dilakukan perusahaan pemilik brand dengan berbagai cara. Paling sederhana menghadirkan brand tersebut di tempat-tempat publik berkerumun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk menjawab kebutuhan tersebut.

KAI sebagai operator LRT Jabodebek membuka kesempatan kepada para perusahaan untuk memperoleh hak penamaan atau Naming Rights 18 stasiun LRT Jabodebek di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi

Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa program Naming Rights ini menawarkan peluang kolaborasi yang substansial bagi perusahaan dalam meningkatkan brand awareness mereka.

“Sebagai penyedia layanan transportasi massa, KAI memiliki jangkauan luas dengan memiliki 18 stasiun seperti Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Jati Mulya dan Stasiun Harjamukti yang merupakan stasiun awal dan akhir, Stasiun Halim dan Stasiun Cikoko sebagai Stasiun yang terintegrasi dengan Kereta Cepat Whoosh dan KAI Commuter, serta Stasiun Cawang yang merupakan stasiun sentral akan sangat menguntungkan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan eksposur merek mereka,” kata Mahendro dalam keterangan resminya.

Baca Juga :   KCIC Bedah Layanan dan Fasilitas yang Disediakan KCJB dan Stasiunnya

Program juga memberikan tampilan nama brand perusahaan akan diimplementasikan di berbagai media seperti aplikasi Access by KAI, website KAI dan penempatan pada signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan publikasi lainnya terkait stasiun-stasiun LRT Jabodebek yang dikelola oleh KAI.

“Kami sangat terbuka terhadap program Naming Rights ini, karena merupakan pemanfaatan aset untuk menciptakan pendapatan diluar angkutan penumpang dan meningkatkan pelayanan kami secara keseluruhan,” tambah Mahendro.

Program Naming Rights ini telah terimplementasi, antara lain Stasiun BNI City dan Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.

Leave a reply

Iconomics