Pemerintah Kembangkan 7 Sektor Industri Ini untuk Hadapi RCEP
Setiap negara termasuk Indonesia sedang berupaya bangkit memulihkan perekonomiannya yang terdampak pandemi Covid-19. Khusus sektor industri akan terus ditingkatkan prosesnya sehingga menjadi bernilai tambah di Tanah Air.
“Dari sebelumnya berbasiskan sumber daya alam, sekarang sedang menuju industri yang bernilai tambah, industri pengolahan dan termasuk di dalamnya ada pengembangan sektor jasa,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Senin (5/4).
Rizal mengatakan, pengembangan 7 sektor prioritas (industri makanan dan minuman, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri farmasi, industri elektronika, industri farmasi dan industri kesehatan) yang sebelumnya berasal dari 5 sektor prioritas akan mendorong proses industrialisasi di Tanah Air.
Soal pengembangan sektor otomotif, kata Rizal, di mana sektor ini termasuk dalam program Making Indonesia 4.0 sebenarnya untuk mengantisipasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Kemitraan itu menjadikan industri otomotif Indonesia diharapkan mampu mengekspor industri otomotif berbasis listrik ke negara-negara yang tergabung dalam RCEP.
“Ini salah satu manfaat mengembangkan 7 sektor industri prioritas, maka juga akan membantu pemulihan ditambah dengan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan,” kata Rizal.