BI Rate Naik: Biaya Dana Jadi Mahal dan Picu Pembiayaan Bermasalah

OJK mendorong perusahaan multifinance memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai.
0
31

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berpotensi meningkatkan biaya dana industri pembiayaan (multifinance), yang pada akhirnya dapat memengaruhi strategi pendanaan dan kualitas pembiayaan.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur Mei lalu, Bank Indonesia menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 5,25%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kenaikan BI Rate dapat berdampak pada penerbitan obligasi oleh perusahaan multifinance karena biaya dana menjadi lebih mahal.

Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi,” kata Agusman, dikutip Senin (8/5).

Menurutnya, pelaku industri perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga melalui diversifikasi sumber pendanaan serta peningkatan efisiensi pendanaan.

Saat ini, Agusman mengungkapkan, perbankan masih menjadi sumber dana utama industri multifinance. Hingga April 2026, nilai pendanaan yang berasal dari perbankan mencapai Rp282,06 triliun atau sekitar 74,52% dari total sumber pendanaan industri multifinance.

Selain berdampak pada sisi pendanaan, kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, terutama pada pembiayaan yang menggunakan skema suku bunga mengambang (floating rate).

Baca Juga :   Peroleh Pernyataan Efektif dari OJK, Bukalapak Gelar Penawaran Umum Hingga 30 Juli

Kondisi tersebut, jelasnya, dapat berdampak terhadap tingkat pembiayaan bermasalah. 

“Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan,” ujar Agusman.

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, OJK mendorong perusahaan multifinance memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai.

Kenaikan BI Rate juga berpotensi memengaruhi industri pergadaian, terutama bagi perusahaan yang memperoleh pendanaan dari perbankan dengan skema bunga mengambang.

Meski demikian, dampaknya diperkirakan tidak langsung dirasakan nasabah melalui kenaikan bunga pinjaman.

“Kondisi tersebut diperkirakan tidak secara langsung memengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah, melainkan lebih berdampak terhadap profitabilitas perusahaan pergadaian,” kata Agusman.

Sementara itu, terhadap industri modal ventura, Agusman menjelaskan dampak kenaikan BI Rate akan berbeda tergantung model bisnis masing-masing perusahaan.

Untuk perusahaan modal ventura yang menjalankan kegiatan berbasis penyertaan modal atau venture capital corporation (VCC), dampak kenaikan suku bunga umumnya tidak dirasakan secara langsung. Namun, bagi perusahaan yang menjalankan pembiayaan berbasis utang atau venture debt corporation (VDC), kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya pembiayaan dan memengaruhi penyaluran dana.

Baca Juga :   OJK Perkuat Kewenangan Kantornya di Daerah

Dengan kondisi tersebut, perusahaan modal ventura yang menyalurkan pembiayaan berbasis utang berpotensi menjadi lebih selektif dalam menyalurkan dana kepada startup maupun perusahaan yang membutuhkan pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan risiko di tengah tren suku bunga yang lebih tinggi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics