Sesuai Arahan Jokowi, Mendag Akan Cabut Aturan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Use Cooking Oil. Pencabutan Permendag ini buntut dari pembukaan kembali ekspor minyak sawit (CPO) dan turunannya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022, yang akan diatur dalam Permendag. Hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan DMO dan turunannya, serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum ” kata Lutfi dalam keterangan resminya secara virtual, Jumat (20/5).
Lutfi mengatakan, berdasarkan catatan Kemendag, sejak pelarangan sementara ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74% dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. Jumlah tersebut diklaim lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional yang mencapai 194.634 ton.
Sedangkan, sebelum pelarangan ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng curah pada periode Maret 2022 hanya mencapai 64.625,52 ton atau setara dengan 33,2% dari kebutuhan nasional. “Demikian pula menurut pantauan kami di lapangan harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan, seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah. Penambahan pasokan ini merupakan upaya kita bersama,” ujar Lutfi.
Demi memperluas akses penjualan minyak goreng curah, kata Lutfi, Kemendag bersama badan usaha milik negara (BUMN) dan pelaku usaha membentuk Pprogram MigorRakyat yang dalam implementasinya memanfaatkan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.
Lutfi menyebutkan, setiap orang dapat membeli minyak goreng curah sebanyak 1 hingga 2 liter per hari dengan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP). Program MigorRakyat saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dari target 10.000 titik.
“Dengan upaya kita bersama perlahan-lahan pasokan minyak goreng semakin berlimpah dan harga minyak goreng dalam negeri berangsur turun di tengah melonjaknya harga CPO global,” tutur Lutfi.
Lutfi juga mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
“Mengikuti aturan-aturan yang berlaku demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas utama pemerintah akan selalu tentang kepentingan rakyat,” katanya.