IHSG Sudah Turun Hampir 40% dari Level Tertinggi, Pejabat OJK: Kinerja Emiten Masih Baik
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi sedang memberikan keterangan pers merespons keputusan MSCI, pada Rabu (13/5)/Foto: Theiconomics.com
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melorot. Pada penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni, Indeks ditutup pada level 5.594,76, turun 4,2% dibanding penutupan perdagangan Kamis, 4 Juni. Selama sepekan ini, IHSG turun 8,73% dari 6.130,19 pada Jumat pekan lalu.
Pada awal tahun ini, IHSG sempat mencapai rekor tertingginya pada level 9.134,70 pada 20 Januari lalu. Dengan demikian, Indeks sudah terkuras 38,75% atau hampir 40% dari level terbaiknya itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengataka koreksi tajam IHSG belakangan ini merupakan respons pasar terhadap kombinasi berbagai faktor domestik dan global.
Ia mengimbau investor untuk tetap mencermati dinamika pasar secara objektif, proporsional, dan rasional dengan mengedepankan analisis yang memadai. Investor juga diminta memanfaatkan informasi yang valid dan terkonfirmasi, termasuk keterbukaan informasi dan laporan keuangan emiten, agar keputusan investasi dapat diambil berdasarkan pertimbangan yang tepat di tengah tingginya volatilitas pasar saat ini.
“Tentu di tengah dinamika dan tekanan pasar tersebut kami juga dapat menyampaikan bahwa sebetulnya secara fundamental pasar modal Indonesia dan juga kinerja emiten secara umum tercatat masih menunjukkan angka-angka yang baik, ini tercermin antara lain dari tingkat nilai transaksi dan likuiditas pasar saham domestik yang masih tercatat tinggi,” ujar Hasan, menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers, Jumat, 5 Juni.
Ia menyampaikan berdasarkan laporan keuangan emiten untuk periode triwulan I 2026, secara agregat masih mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif.
“Mayoritas perusahaan tetap tercatat membukukan laba dengan pertumbuhan laba secara agregat lebih dari 21% jika dibandingkan periode yang sama yaitu triwulan I tahun sebelumnya,” kata Hasan.
Data-data ini, tambahnya, memang data historis. Karena itu, perlu dikombinasikan dengan terus mencermati proyeksi dan perhitungan konsensus kinerja ke depan, serta mempertimbangkan berbagai risiko yang berkembang sebagai dampak dari berbagai faktor yang terjadi.
“Ini yang kita harapkan terus menjadi bagian pertimbangan rasional untuk strategi investasi para investor ke depannya,” ujarnya.
Hasan mengatakan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor.
Menurut Hasan, upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan stabilisasi pasar dalam jangka pendek maupun agenda reformasi pasar modal yang berfokus pada penguatan integritas, peningkatan transparansi, peningkatan likuiditas menuju pendalaman pasar, serta penguatan daya saing pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang responsif terhadap kondisi pasar, antara lain memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, OJK juga terus mencermati perkembangan pasar dengan melakukan penyesuaian parameter trading halt, membatasi auto rejection bawah (ARB), serta menunda implementasi dan melarang short selling dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan aspek perlindungan investor.
Di sisi pengawasan, OJK terus memperkuat market surveillance dan penegakan ketentuan guna menjaga integritas pasar, meningkatkan perlindungan investor, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan tetap berlangsung secara transparan, teratur, wajar, dan efisien meskipun pasar sedang mengalami volatilitas tinggi. OJK juga terus berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), SRO, dan pelaku pasar untuk memantau perkembangan serta mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasar.
“Kedepan OJK akan melanjutkan berbagai agenda reformasi dan penguatan di pasar modal yang mencakup peningkatan kualitas dari emiten, juga aspek tata kelolanya, mendorong penguatan aspek transparansi serta peningkatan kualitas data kepemilikan investor dan struktur kepemilikan emiten,” ujarnya.