Stafsus Arya Sinulingga Ungkap 3 Fakta Menarik Seputar Right Issue BTN

0
894
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Staf Khusus Menteri Negara BUMN Arya Mahendra Sinulingga menilai rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan sangat berbeda. Menurutnya, rights issue ini tergolong langka karena BBTN terakhir melakukan aksi korporasi serupa pada 2012 lalu. Dan yang melakukannya adalah institusi perbankan dengan fokus bisnis yang spesifik karena menjalankan penugasan negara.

Arya mengatakan ada tiga fakta menarik lain yang mesti dicermati investor terkait rights issue ini. Pertama, efek dilusi. Keputusan Kementerian BUMN yang mengizinkan BBTN melakukan rights issue adalah bentuk apresiasi pemegang saham pengendali terhadap investor publik untuk meningkatkan atau mempertahankan porsi kepemilikan di bank ini.

“Jika opsinya private placement (tanpa HMETD), investor publik justru kehilangan haknya untuk mempertahankan persentase kepemilikan. Kami tidak memilih opsi ini sebagai bentuk terima kasih atas dukungan investor publik selama ini,” kata Arya dalam keterangan resmi.

Mengacu ke prospektus awal, investor yang tidak melaksanakan (exercise) haknya dalam rights issue ini akan terkena efek dilusi. “Jadi, akan rugi kalau investor tidak eksekusi rights,” tegas Arya.

Baca Juga :   Bank Mandiri Salurkan Bantuan Bencana Senilai Ratusan Juta untuk Korban di Malang dan NTT

Mengapa investor rugi kalau tidak exercise? Ini terkait dengan fakta kedua. “BBTN itu sahamnya murah, tapi tidak murahan. Kinerja keuangannya bagus dan terus bertumbuh,” ungkap Arya. Yang terjadi saat ini, saham BBTN undervalued dan sama sekali tidak mencerminkan fundamental kinerjanya. Intinya, performa harga saham belum sejalan dengan kinerja keuangannya.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics