Terkait Konsolidasi dengan PT PP Tbk, Bos Wijaya Karya; Masih Dikaji

0
61

Rencana konsolidasi antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika masih dalam proses kajian.

Belum diputuskan skema konsolidasi antara kedua BUMN Karya tersebut, apakah merger atau holding, kata Direktur Utama Wika, Agung Budi Waskito pada paparan publik secara daring, Kamis (28/11).

Tak hahya soal skema, waktu konsolidasi pun, kata Agung, masih dalam kajian antara PP, Wika dan Kementerian BUMN.

“Kita masih menunggu hasil kajian, milestone-nya akan seperti apa, apakah tahun depan, atau tepatnya kapan; kemudian apakah holding atau merger, itu sedang kita kaji bersama, antara kita dengan Kementerian BUMN,” ujar Agung menjawab pertanyaan peserta yang hadir dalam paparan publik itu.

Agung mengatakan, konsolidasi antara PP dan Wika memang sejalan dengan visi Kementerian BUMN yang akan memangkas jumlah BUMN Karya dari tujuh menjadi hanya tiga.

Tahap pertama konsolidasi BUMN Karya ini sudah mulai dilakukan  dengan penyehatan keuangan masing-masing perusahaan.

“Seperti kita lihat di Wika tahun 2024 itu melakukan transformasi maupun melakukan 8 stream penyehatan. Artinya, sebelum ada aksi korporasi, baik itu merger ataupun holding, paling tidak masing-masing perusahaan baik itu Wika, PP maupun yang lainnya sebaiknya sudah sehat dulu,” ujarnya.

Baca Juga :   WIKA Janji Selesaikan Renovasi Sarinah di 17 Agustus 2021

Agung mengatakan kajian yang matang untuk konsolidasi BUMN Karya ini dilakukan mengingat kompleksnya kondisi perusahaan masing-masing.

Ia mengatakan, Wika dan PP misalnya, memiliki bidang usaha yang sama, baik di level induk maupun anak perusahaan. Wika, kata dia, memiliki lima lini usaha yang dijalankan oleh berbagai anak usaha, seperti lini usaha  Investasi yang meliputi, Energi (Energi Terbarukan), Infrastruktur, dan Prasarana Air. 

Wika juga memiliki lini usaha Realti & Properti, Pengembangan Real Estat & Properti dan Manajemen Properti; kemudian, Prasarana dan Bangunan, yang terdiri dari konstruksi sipil, konstruksi bangunan, dan konstruksi baja; Proyek Energi & Industri, termasuk EPCC dan Energi Listrik, serta Proyek Energi Terbarukan; dan Industri, yang memproduksi Beton Pracetak, Industri Konstruksi, Kendaraan Bermotor Listrik, dan Produksi Aspal.

“Di mereka (PP) pun sama, sehingga memang sangat kompleks. Sehingga memang sedang dalam tahap kajian. Jadi, belum bisa kita sampaikan sekarang ini,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics