BI-FAST Punya Layanan Baru, Simak Tarifnya dan 9 Bank Peserta
Ada yang baru dari layanan BI-FAST yang dikembangkan Bank Indonesia (BI). Pengembangan tersebut berupa 3 layanan baru pada BI-FAST. Ketiga layanan baru tersebut yakni layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Pengembangan ini adalah implementasi fase 1 tahap 2 pengembangan BI-FAST. Bank-bank yang telah menjadi peserta BI-FAST Layanan Transfer Secara Kolektif adalah Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga Unit Usaha Syariah, Bank Danamon, Bank Negara Indonesia, dan Bank Central Asia.
Adapun bank yang telah mendaftar miliki Layanan Pembayaran Atas Dasar Permintaan di BI-FAST adalah Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga- UUS , Bank Danamon, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank Permata.
Adapun bank yang mendaftar Layanan Transfer Debit Secara Langsung di BI-FAST adalah Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga- UUS, Bank Danamon, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan ketiga layanan baru BI-FAST yaitu pertama, layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk. Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen.
Kedua, layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment) yakni layanan yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana. Request for Payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan.
Ketiga, layanan transfer debit secara langsung (direct debit). Layanan ini menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Melalui layanan ini, nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik dan air, cicilan leasing serta premi asuransi.
Bank Indonesia menetapkan harga bulk transfer sebesar Rp16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim. Harga request for payment sebesar Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim. Harga direct debit sebesar Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.