2 Kali Mangkir, DPR Akan Panggil Paksa Mendag soal Kelangkaan Minyak Goreng

0
490
Reporter: Rommy Yudhistira

Kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng di pasaran sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah akan menjadi fokus perhatian DPR. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR bahkan sudah 2 kali mengundang Menteri Perdagangan M. Lutfi untuk menjelaskan persoalan tersebut.

“Karena itu, dalam kesempatan terakhir, dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag (Lutfi) ke DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).

Selain Dasco, anggota Komisi IV Muslim berpendapat sama: DPR harus berlaku tegas untuk memanggil Mendag sebagai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. “Saya sepakat, harus ada ketegasan karena kami di Komisi IV juga undang )Lutfi) tidak pernah hadir. Jadi saya pikir juga ini langkah yang sangat tepat,” kata Muslim.

Sementara itu, rekan Muslim di Komisi IV, Luluk Nur Hamidah menyoroti peristiwa antrean minyak goreng yang menimbulkan korban jiwa. Terkait hal itu, perlindungan DPR kepada rakyat berada di titik terendah dalam situasi akhir-akhir ini.

Baca Juga :   Komisi IV Siap Bahas Usulan Penambahan Anggaran Bapanas, Apa Saja Peruntukannya?

“Satu kematian ini juga terlalu berat rasanya untuk kita tanggung dan mempertanggungjawabkan di hadapan entah itu Tuhan, entah itu Allah, entah itu di hadapan rakyat Indonesia. Sudah lama yang namanya sistem pangan dan politik pangan kita nyaris dikendalikan kekuatan-kekuatan oligarki dan itu ternyata tidak omong kosong,” kata Luluk.

Luluk mengatakan, pihaknya menunggu sikap Kemendag dan aparat keamanan untuk mengusut terkait pernyataan Lutfi bahwa sebanyak 415 juta minyak goreng hilang dari pasaran. Kasus itu harus dituntaskan agar persoalan minyak goreng bisa diselesaikan.

“Hingga hari ini yang namanya DMO 20% yang seharusnya dengan intervensi Rp 3,6 triliun, itu masyarakat boleh dikatakan mungkin bisa mandi minyak goreng. Tapi jangankan mandi minyak goreng, untuk mendapatkan minyak goreng 1 atau 2 liter saja mereka harus mempertaruhkan nyawanya,” kata Luluk.

Karena itu, kata Luluk, segenap pihak yang mewakili rakyat untuk bersikap tegas dengan melawan segala bentuk tindakan penyelewengan terutama menyangkut dugaan tindakan mafia pangan. “Saya kira DPR harus menyatakan sikap dengan sangat tegas bahwa kita melawan semua mafia pangan, dan semua pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini,” tutur Luluk.

Leave a reply

Iconomics