Bawaslu Klaim Pengawasan Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Aturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Apalag pengawasan yang dilakukan Bawaslu dapat berdampak langsung terhadap hasil perhitungan suara pemilu.
Karena itu, kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, pihaknya mengimbau seluruh jajarannya untuk bekerja dengan benar dan teliti, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat perbedaan perhitungan suara. “Pengawasan teman-teman menghasilkan banyak hal, yang menolong calon anggota legislatif untuk kemudian mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara,” kata Bagja dalam keterangannya pada Jumat (26/1).
Untuk memastikan hal itu, kata Bagja, jajaran pengawas pemilu perlu mengawasi soal distribusi logistik. Bawaslu akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian logistik pemilu.
“Pengawasan logistik akan berhubungan dengan pelanggaran administrasi, etik dan tindak pidana, jika kelebihan cetak satu surat suara maka harus ada yang dipidana, pengawasan anda menentukan kasus pidana,” ujar Bagja.
Itu sebabnya, lanjut Bagja, jajarannya perlu melatih anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024. “Tugas Anda (jajaran Bawaslu) ke depan latih Panwascam dalam melakukan tindakan saat di TPS,” ujar Bagja lagi.
Masih kata Bagja, pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan. Rencananya, penertiban akan dilakukan di akhir masa kampanye atau saat masa tenang.
“Pada 10 Februari (2024) semua kampanye selesai, 11 Februari masa tenang dan akan ada penertiban APK, semua hal yang melanggar PKPU (peraturan KPU) harus ditertibkan,” katanya.