
Komisi I DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri), Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (kiri kedua), Wakil Ketua Komisi I DPR RI RI Abdul Kharis Almasyhari (kanan kedua), Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kanan)/Iconomics
Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada bulan ini. Keputusan tersebut diambil setelah proses pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan serta mendengarkan paparan strategi, program prioritas yang akan dilaksanakan Yudo.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI. Sekali lagi untuk dicatat, suara bulat. Kami menggunakan musyawarah mufakat, tidak ada voting,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
Meutya mengatakan, pihaknya saat bersamaan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Juga mengapresiasi dedikasi Andika yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional.
Lebih lanjut, kata Meutya, pihaknya berharap agar panglima TNI yang baru mampu mengemban tugas dan menjalankan amanah dengan baik. “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi I mengucapkan selamat atas disetujuinya Bapak Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Bapak Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Meutya.
Sementara itu, dalam paparan visi dan misi sebagai calon Panglima TNI, Yudo mengatakan, bila kelak menerima amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai panglima, maka akan meneruskan pembangunan TNI dengan visi dan misi untuk mewujudkan TNI yang kuat, sehingga menjadikan rakyat dan bagsa Indonesia bermartabat di mata dunia.
“Hal ini dicapai dengan menjadikan TNI sebagai Patriot NKRI yang merupakan akronim dari Prajurit Tri Matra yang Profesional, Modern, dan Tangguh, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Yudo.