Komisi VI Minta Kemendag Gunakan Mekanisme DMO untuk Tekan Harga Minyak Goreng

0
197
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta menggunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit yang berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di tingkat konsumen. Mekanisme tersebut dinilai lebih baik dibandingkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit.

 

“Saya tidak setuju kalau menggunakan instrumen menstabilkan harga dengan BPDP. Saya lebih setuju pemerintah mematok harga DMO dengan harga tertentu yang bisa dinikmati oleh rakyat, kepada pengusaha besar kelapa sawit supaya sharing the pain, sharing the king. Adil,” kata anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).

Seperti Nusron, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima juga mengatakan, mekanisme DMO pernah digunakan sebelumnya untuk mengatasi kenaikan harga kelapa sawit di era menteri perdagangan sebelumnya. Karena itu, Menteri Perdagangan M. Luthfi diharapkan memberlakukan hal yang sama untuk mengatasi kenaikan komoditas kelapa sawit yang berpengaruh terhadap inflasi minggu kedua pada bulan Desember 2021.

Baca Juga :   Komisi II DPR akan Fokuskan Pembenahan Tata Kelola Pertanahan

“Persoalan mengenai harga sawit yang tinggi ini atau kenaikan harga sawit yang tinggi dengan harga minyak goreng yang tinggi ini kan sudah berulang-ulang, kalau kita meniru ke belakang sistem DMO kan pernah dilakukan Pak Menteri (Luthfi),” ujar Aria.

Mendengar usulan itu, Mendag Lutfi mengatakan, penggunaan mekanisme DMO memang pernah digunakan sebelumnya untuk mengatasi kenaikan harga kelapa sawit. Mekanisme itu dilakukan pemerintah pada periode 1999-2000 yang menetapkan 3% biaya keluar untuk hilirisasi industri di Indonesia dan itu juga masih berlaku sampai saat ini.

“Jadi memang uang ini sebenarnya dipakai untuk memastikan bahwa industrinya jalan. Ini sudah jalan. Kemudian yang mengatur harga tinggi ini adalah B30 (program) kita, jadi B30 itu dipakai memang harga ini kita yang menentukan,” ujar Luthfi.

Kenaikan yang terjadi saat ini, menurut Lutfi, lantaran adanya kebutuhan yang lebih besar daripada pasokan. Namun, bisa dipastikan kenaikan harga minyak goreng akan kembali terkoreksi seiring dengan berjalannya waktu.

“Oleh sebab itu, kita akan pelajari daripada mekanisme DMO karena mekanisme DMO itu sudah dikerjakan lewat biaya keluar (BK). Kita akan atur supaya ini bisa jalan,” tutur Lutfi.

Leave a reply

Iconomics