Komisi VI Terima Penjelasan Kementerian BUMN soal Usulan PMN 2024 dan Alokasinya

0
40

Komisi VI DPR telah menerima penjelasan dari Kementerian BUMN mengenai usulan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2024. PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk beberapa perusahaan BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, PMN tahun 2024 berasal dari alokasi pembiayaan cadangan investasi yang terdapat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024. Lalu, Komisi VI juga menerima penjelasan dari Kementerian BUMN mengenai usulan PMN tahun anggaran 2025, yang rencananya akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

“Komisi VI telah menerima penjelasan atas kinerja BUMN serta rencana usulan dividen tahun anggaran tahun 2024, usulan PMN TA 2024, dan usulan PMN TA 2025,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Masih kata Aria, pihaknya mengapresiasi kinerja BUMN yang dinilai berhasil mengkonsolidasikan laba BUMN sebesar Rp 292 triliun (belum diaudit) dan memberikan dividen pada tahun 2023 senilai Rp 81,2 triliun.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, usulan PMN 2024 yang akan dialokasikan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1,6 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 3 triliun. Kemudian, PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 2 triliun, PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Sebesar Rp 3 triliun.

Baca Juga :   PMN untuk Waskita Karya akan Memperbaiki Performa Perusahaan

“Sudah dirapatkan sebelumnya, ada Rp 13,6 triliun untuk PMN itu bagian dari alokasi cadangan investasi tahun 2024 yang kalau kita lihat kumulatif sudah disepakati kemarin, dan dividennya Rp 81,2 triliun. Jadi, antara PMN dan dividen kan jauh nilainya,” kata Erick.

Di samping itu, kata Erick, sebaran realisasi dan usulan PMN tunai 2020-2024 dengan total senilai Rp 226,1 triliun. Dari jumlah ini, Rp 27 triliun pada 2020, Rp 68,9 triliun pada 2021, Rp 53,1 triliun pada 2022, Rp 35,3 triliun pada 2023, dan Rp 41,8 triliun pada 2024. Sementara itu, total realisasi dan usulan dividen 2020-2024 sebesar Rp 279,7 triliun atau lebih besar dari PMN. Adapun rincian dividen yakni Rp 43,9 triliun pada 2020, Rp 29,5 triliun pada 2021, Rp39,7 triliun pada 2022, Rp81,2 triliun pada 2023, Rp85,5 triliun pada 2024.

“Cuma, untuk tahun depan saya mempersiapkan, siapapun menterinya paling tidak sudah punya catatan buat PMN dan dividen berikutnya. Paling tidak siapapun menterinya itu dia punya catatan, hari ini PMN dan dividen sekian,” ujar Erick.

Baca Juga :   Komisi III DPR Usulkan 14 Poin untuk Perkuat Jaksa di RUU Kejaksaan

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics