Masuk Masa Reses, DPR Tuntaskan 2 RUU Menjadi UU dan Janji Selesaikan 12 Sisanya

Tangkapan layar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
DPR menutup masa persidangan I tahun sidang 2023-2024. Selama masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 2 rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU, dan setujui 2 RUU menjadi usul inisiatif DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, 2 RUU yang telah disahkan menjadi UU adalah UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya, kata Dasco, 2 RUU disetujui menjadi usul inisiatif DPR yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, DPR bersama pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan 12 RUU yang masih dalam proses pembahasan tingkat I.
Dasco melanjutkan, Badan Legislasi (Baleg) juga telah mengevaluasi Program legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 dan perubahan keenam Prolegnas periode 2020-2024. Juga telah menyetujui untuk mengeluarkan 6 RUU dan Prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023.
Masih pada periode yang sama, kata Dasco, Baleg memasukkan 1 RUU ke dalam Prolegnas RUU penambahan prioritas tahun 2023. “Memasukkan 3 RUU dalam prolegnas RUU perubahan keenam tahun 2024 dan menetapkan Prolegnas Prioritas RUU tahun 2024 sebanyak 47 RUU serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Fungsi legislasi, kata Dasco, merupakan bagian dari politik hukum nasional yang bertujuan melaksanakan amanat yang terdapat di dalam UUD 1945. Sebagai negara hukum, seluruh penyelenggara negara, kekuasaan, keleluasaan aparatur negara, diatur oleh hukum dalam bentuk undang-undang. Hal serupa juga berlaku untuk kegiatan masyarakat di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, keagamaan, dan lainnya.
Pembentukan suatu undang-undang, kata Dasco, tidak terlepas dari berbagai kepentingan yang ada. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara DPR dan pemerintah agar selalu selaras dengan amanat UUD 1945. “Selalu berpihak kepada kepentingan nasional, selalu memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin berdaulat, maju, dan berkeadaban,” katanya.
Leave a reply
