Pasangan Amin Pastikan Akan Revisi UU Cipta Kerja Jika Memenangi Pilpres 2024

0
56
Reporter: Rommy Yudhistira

Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyebut, pasangan Amin berencana merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk melalui metode omnibus law karena dinilai tidak membawa perubahan signifikan terhadap nasib masyarakat Indonesia. Juga karena dinilai bergeser dari maksud dan tujuan awal dibentuknya UU tersebut.

Co-Captain Timnas Amin Tom Lembong mengatakan, pihaknya memahami maksud pembentukan UU Cipta Kerja dan terlebih ikut merumuskannya sejak awal. Berdasarkan itu, maka pasangan Amin tentu saja akan merevisi UU yang dinilai bergeser maksud dan tujuan awalnya itu.

“Perlu saya sampaikan segera bahwa Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan saat diberi kewenangan, kita akan mengevaluasi omnibus law. Saya malah lebih keras lagi, sebagai Co-Captain yang membidangi substansi materi kebijakan, saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan revisi,” kata Tom dalam diskusi daring pada Kamis (1/2).

Berdasarkan pengamatannya, kata Tom, sejak pertama UU tersebut disahkan sama sekali belum membawa perubahan apapun. Karena itu, apa yang dijanjikan pemerintah melalui UU Cipta Kerja belum bisa dibuktikan.

Baca Juga :   Barikade Gus Dur Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Ini Alasannya

“Kita sekarang sudah di tahun ketiga mau tahun keempat setelah omnibus law diratifikasi. Berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang? Kan sama saja. Bagaimana pengangguran dan jumlah pekerja informal. Tiga tahun, empat tahun ini juga belum bergerak,” ujarnya.

Strategi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, kata Tom, penting untuk diperhatikan. Soalnya, dalam waktu 10 tahun terakhir ini, pemerintah belum bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Buktinya, kata Tom, tercermin dari semakin menurunnya penjualan sepeda motor, mobil, dan barang-barang elektronik. Untuk saat ini, data menunjukkan penjualan barang-barang tersebut cenderung mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir ini.

“Jadi ini contoh kegagalan omnibus law, bahkan bukan hanya omnibus law, tetapi menurut saya seluruh strategi ekonomi kita selama 10 tahun terakhir,” ujarnya.

Itu sebabnya, kata Tom, pihaknya meragukan pertumbuhan ekonomi nasional yang selama ini digaungkan pemerintah. Sebab, jika Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi, maka masyarakat dapat secara langsung merasakan dampaknya.

“Terus terang 5% ini juga banyak diragukan, termasuk media dan analisis nasional. Katakan saja angka itu akurat sudah pasti mayoritas dari masyarakat kita itu ikut menikmati buah-buah dividen dari pertumbuhan ekonomi yang kita alami 10 tahun terakhir,” katanya.

Leave a reply

Iconomics