Setelah Anies-Muhaimin, Pasangan Ganjar-Mahfud Pun Tempuh Jalur MK soal Hasil Pilpres 2024

0
27
Reporter: Rommy Yudhistira

Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan sengketa  hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menempuh hal tersebut untuk menindaklanjuti hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ganjar Pranowo mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah sepakat menempuh jalur hukum melalui MK. Sebab, masalah dari hulu ke hilir pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, harus diluruskan agar demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan pada besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” kata Ganjar dalam keterangan resminya di Menteng, Jakarta, Kamis (21/3).

Momentum gugatan sengketa hasil pilpres, kata Ganjar, menjadi saat yang tepat bagi MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Apalagi banyak persoalan yang terjadi sebelum dan selama proses pemilu berlangsung harus terjawab dengan jelas di lembaga yang dinilai sebagai benteng terakhir dalam memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :   Prabowo Sebut Peran Anak Muda Penting dan Aneh Bila Dilarang Berpartisipasi di Politik Indonesia

“Untuk itu, tim akan segera mendaftarkannya, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita MK akan mengadili ini dengan baik. Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” ujar Ganjar.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2024 pada Rabu (20/3) malam. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, pasangan Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh jumlah suara sah sebanyak 40.971.906 suara atau setara 24,9%. Selanjutnya, untuk pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, jumlah suara sah yang berhasil diraih sebanyak 96.214.691 atau 58,6%.

Kemudian, sambung Hasyim, untuk perolehan suara pasangan Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhammad Mahfud MD memperoleh jumlah suara sah sebanyak 27.040.878 atau setara 16,5%. Perolehan suara ketiga pasang capres dan cawapres tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.

“Pemilu presiden dan wakil presiden jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP,” ujar Hasyim.

Leave a reply

Iconomics