Ketua Komisi V Nilai Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Profesional

Ketua Komisi V DPR Lasarus/Iconomics
Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai cara kerja pembangunan kereta cepat tidak profesional karena waktu pekerjaannya berlarut-larut. Karena itu, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri diminta mengawal seluruh proses pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah lama sekali itu.
“Padahal kereta api ini pembicaraannya sudah lama sekali, sampai kita publikasi ke luar bahwa kita bangun kereta api cepat Jakarta-Bandung,” kata Lasarus secara virtual, Rabu (9/2).
Meski proyek kereta cepat dibahas di Komisi VI, menurut Lasarus, Komisi V selaku mitra Kemenhub meminta Dirjen Perkeretaapian terlibat untuk mengawal proyek tersebut. Apalagi, proyek tersebut sedang ramai dibicarakan public terutama soal pembengkakan biaya.
“Yang investasi di situ siapa? PT KAI (Persero) dengan BUMN dan seterusnya, kemudian ada penyertaan modal pemerintah, ini kan sumbernya APBN juga. Profesional sedikitlah mengurus barang besar begini sehingga di mata rakyat itu kelihatannya elegan begitu,” ujar Lasarus.
Karena itu, kata Lasarus, pihaknya mengusulkan kepada para anggota Komisi V untuk membahas secara khusus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dalam pembahasan itu tentu saja mengundang kembali Dirjen Perkeretaapian dan direktur utama yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Supaya kita bisa memberikan penjelasan yang bermartabat kepada rakyat terkait soal progres pembangunan dan pembiayaan tentunya. Kereta cepat ini kita dalami saja secara khusus, kalau kita pandang perlu, nanti kita panggil lagi dirutnya dan pak Dirjen (Perkeretaapian),” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, pihaknya memang mengawasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Bahkan, pemerintah telah membentuk komite yang secara khusus mengawal proyek kereta api cepat yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami akan mengawal sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi V tadi bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembiayaan itu tidak berlarut-larut,” kata Zulfikri.
Proyek kereta api cepat saat ini, kata Zulfikri, sedang dievaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak lagi ada penambahan pembiayaan dalam proyek tersebut. Diharapkan hasil BPKP kelak memang menjadi biaya final untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.