
Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah

Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih/Iconomics
Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mendukung keputusan pemerintah yang mensubsidi minyak goreng curah yang ditetapkan Rp 14 ribu per liter. Apalagi yang mendapat subsidi adalah kalangan masyarakat bawah.
Karena itu, kata Demer panggilan akrabnya, menilai kebijakan pemerintah soal minyak goreng itu sudah memberikan keadilan. Bahkan bila perlu pemerintah harus menambah subsidi terhadap minyak goreng curah itu.
“Saya setuju, dalam rapat terbatas, presiden dan jajarannya mematok harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk minyak curah. Apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” kata Demer dalam keterangan resminya, Jumat (18/3).
Soal harga minyak goreng kemasan sesuai keekonomian, menurut Demer, perlu melibatkan pihak Kepolisian RI (Polri) agar mencegah terjadinya kecurangan. Juga memastikan ketersediaan minyak goreng sehingga meminimalisir tindakan kecurangan harga minyak goreng.
“Saya percaya, kemarin ada Kapolri yang ikut rapat (ratas), sehingga mampu menjaga agar minyak curah tidak dioplos kemudian dikemas pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) akan meminimalisir upaya pengoplosan,” ujar Demer.
Karena itu, kata Demer, kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng itu sudah tepat sehingga patut diapresiasi. Apalagi hal tersebut memberi keadilan bagi masyarakat kecil karena minyak goreng curah disubsidi.
Masyarakat karena itu, kata Demer, bisa mendukung kebijakan pemerintah itu. Terlebih karena kebijakan baru tersebut, ketersediaan minyak goreng berangsur-angsur mulai membaik.
“Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat,” ujar Demer.