KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Bila Penanganan Mandek

0
8
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), jika proses hukumnya terbukti mandek.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa kewenangan itu diatur dalam Pasal 10A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Jika sebuah perkara berjalan di tempat atau berulang tanpa kemajuan yang jelas, KPK memiliki dasar hukum untuk melakukan pengambilalihan,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/07/2026).

Meski demikian, Asep menekankan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan, tindakan paksa, dan penggeledahan terkait perkara itu masih berlangsung. Karena itu, KPK belum memiliki alasan untuk mengambil alih penanganan kasus.

Menurutnya, pengambilalihan perkara tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan spekulasi atau kekhawatiran bahwa suatu kasus berpotensi terhambat karena melibatkan pihak tertentu.

“Kami tidak bisa mengambil alih hanya berdasarkan dugaan bahwa perkara ini nanti akan mandek. Semua harus berdasarkan fakta dan perkembangan penanganan perkara,” tegasnya.

Baca Juga :   KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Asep juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan Agung.

Pernyataan Asep muncul di tengah sorotan terhadap serangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik diketahui menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang diakui sebagai kediaman pribadi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan. Namun, Febrie menyatakan bahwa aset yang ditemukan bukan miliknya, melainkan milik pihak lain yang identitasnya tidak diungkapkan kepada publik.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics