Patuh Prokes, 642 Cabang Pegadaian Berlabel SIBV Safe Guard

0
1382

Kantor Pusat Pegadaian (samping)/Pegadaian

PT Pegadaian (Persero) mendapatkan pengakuan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dinilai fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru. Sebanyak 642 cabang Pegadaian memperoleh Label SIBV Safe Guard.

“Sepanjang 2020 SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian. Pada 2021 ini, layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi,” kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer dalam siaran pers.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya untuk menjadi perusahaan BUMN yang taat aturan protokol Kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah. Selain itu pemberian label ini juga akan meningkatan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan  perusahaan.

“Saya berharap Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Kuswiyoto dalam siaran pers.

Baca Juga :   Pemberhentian Eselon I dan Rencana Perubahan Struktur Kementerian BUMN

Pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk Kantor Pusat dan 12 kantor wilayah Pegadaian di berbagai daerah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics